Polisi berhasil mengungkap kasus narkoba dan dimusnahkan berbagai jenis narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 88 kilogram sabu dan 40 batang tanaman ganja.
Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba dengan total berat 88 kilogram sabu dan 40 batang tanaman ganja. Pemusnahan ini dilakukan menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkoba yang terjadi antara bulan Oktober hingga November 2024. Terdapat 86 paket sabu dengan berat total 88.
550 gram dan 40 batang tanaman ganja yang dimusnahkan hari ini. Menurut Twedi, pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti telah menyelamatkan sekitar 885 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Jika barang bukti tersebut beredar di masyarakat luas, diperkirakan 885.500 jiwa dapat terjerumus dalam peredaran narkoba. Nilai barang bukti di pasaran gelap diperkirakan mencapai Rp106 miliar lebih. Polisi juga berhasil mengamankan empat orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama dan kedua berinisial A dan D, dengan barang bukti seberat 1 kilogram. Tersangka ketiga berinisial F dengan barang bukti 85 paket sabu seberat 87,5 kilogram. Dan tersangka keempat berinisial A dengan barang bukti berupa 40 batang tanaman ganja. Keempat tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 114 ayat 2, sub 111 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman untuk para tersangka adalah pidana mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Tersangka juga diancam dengan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar
Narkoba Barang Bukti Pemusnahan Polisi Tersangka
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
TP3 Polres Metro Jakarta Barat Amankan 13 Remaja Terlibat Tawuran di JelambarTim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 13 remaja yang terlibat tawuran di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu (28/12/2024).
Baca lebih lajut »
TP3 Polres Metro Jakarta Barat Amankan Pria Bersenjata yang Menghentikan Bus TransjakartaTim Patroli Perintis Presisi (TP3) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (20) yang membawa senjata tajam jenis samurai dan menghentikan bus Transjakarta di Jalan Daan Mogot Raya, Jembatan Gantung, Cengkareng.
Baca lebih lajut »
9 Anggota Polres Jakarta Barat Dipecat karena Terlibat Kasus Zina hingga NarkobaSEMBILAN anggota Polres Metro Jakarta Barat diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat PTDH atau dipecat
Baca lebih lajut »
9 Anggota Polres Jakarta Barat Dipecat, Buntut Kasus Perzinahan hingga NarkobaSembilan anggota tersebut dipecat dari Polri karena terlibat pelanggaran mulai dari perzinahan hingga penyalahgunaan narkoba.
Baca lebih lajut »
Polres Jakarta Barat Kerahkan 588 Personel Amankan Penetapan Gubernur dan Wagub DKIPengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup untuk mengamankan proses penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih di Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »
Polres Metro Jakarta Selatan Amankan Pelaku Tawuran dan Pencurian PonselLima remaja diamankan Polres Metro Jakarta Selatan saat akan melakukan tawuran di wilayah Pasar Minggu.
Baca lebih lajut »