Kepolisian Resor(Polres) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), mengimbau masyarakat tidak menerbangkan balon udara karena berpotensi mengganggu ...
Petugas mengamankan balon udara yang masuk kawasan Badara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo.
"Tetapi demi keselamatan penerbangan di Bandara Internasional Yogyakarta ataupun tempat lainnya, masyarakat dilarang menerbangkan balon udara yang tidak berizin" kata AKBP Nunuk Setiyowati Kapolres mengatakan ketentuan penerbangan balon udara, harus menyampaikan izin di pemda, Polres dan Otoritas Bandara minimal 3 hari sebelum pelaksanaan. Ukuran balon udara maksimal berdiameter 4 meter, tinggi maksimal 7 meter dengan minimal 3 tali tambatan maksimal ketinggian 150 meter.
Nunuk mengatakan Kapolda DIY melalui Karo Ops Polda DIY telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mensosialisasikan tentang bahaya penerbangan balon udara secara ilegal untuk meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan penerbangan yang juga erat kaitannya dengan aktivitas keseharian masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepolisian Resor Kulon Progo Mengimbau Wisatawan Tidak Mandi di Pantai GlagahKepolisian Resor Kulon Progo mengimbau kepada wisatawan yang berlibur di Pantai Glagah untuk tidak mandi di bibir pantai guna mengantisipasi kecelakaan laut.
Baca lebih lajut »
Polres Kulon Progo imbau masyarakat tidak terbangkan balon udaraKepolisian Resor(Polres) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat tidak menerbangkan balon udara karena berpotensi mengganggu penerbangan ...
Baca lebih lajut »
Polres Kulon Progo tempatkan personel di gereja jaga keamanan PaskahKepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menempatkan personel di seluruh gereja di wilayah itu untuk menjamin keamanan dan kenyamanan ...
Baca lebih lajut »
Nenek Pengemis di Kulon Progo Viral Pukul Mobil gegara Tak Diberi UangSeorang nenek pengemis di Kulon Progo viral setelah terekam memukul mobil karena tidak diberi uang.
Baca lebih lajut »
Penetapan Caleg Terpilih Pemilu 2024 di Kulon Progo, KPU Masih Tunggu Putusan MKBerita Penetapan Caleg Terpilih Pemilu 2024 di Kulon Progo, KPU Masih Tunggu Putusan MK terbaru hari ini 2024-03-25 15:54:50 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Benteng Pemecah Gelombang di Pantai Glagah, Destinasi Wisata saat Mudik ke Kulon ProgoPantai Glagah yang berada di selatan Bandar Udara Yogyakarta Internationa Airport (YIA), berjarak 42 kilometer dari pusat Kota Jogja.
Baca lebih lajut »