Beyond the Breaking News

Polres Kudus Tangkap Napi Asimilasi yang Mencuri Uang |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Polres Kudus Tangkap Napi Asimilasi yang Mencuri Uang |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dia tertangkap basah mencuri uang di dalam mobil yang terparkir di depan toko.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap narapidana asimilasi dari Klaten, Jateng. Dia tertangkap basah melakukan pencurian uang di dalam mobil yang terparkir di depan toko.

Baca Juga "Pelaku memang membuntuti korbannya yang baru saja mengambil uang di lembaga perbankan. Hingga akhirnya, korban yang mampir ke toko pertanian untuk membeli peralatan pertanian memarkirkan mobil bak terbuka di tepi jalan yang tak jauh dari toko," kata Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi didampingi Kasat Reskrim AKP Rismanto di Kudus, Jumat . Ia mengungkapkan korbannya yang tengah berbelanja di toko yang ada di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus pada 30 April 2020, memang baru saja mengambil uang sebanyak Rp 200 juta dari Bank BRI. Uang itu ditaruh di dasboard mobil. Ketika pelaku menjalankan aksinya dengan mengambil uang di dalam mobil yang kebetulan pintunya tidak terkunci itu, aksinya diketahui salah satu pelayan toko. Kemudian warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut ikut membantu menangkapnya. "Alih-alih mendapatkan uang Rp 200 juta, ternyata pelaku salah mengambil karena tas yang diambil hanya berisi uang Rp 3 juta serta pakaian kotor. Pelaku, kata dia, memang mengetahui korbannya bernama Kisworo warga Desa Kaliyoso, Undaan, Kudus memiliki uang dalam jumlah besar karena sejak dari bank memang dikuntit."Pelaku langsung kami amankan di Mapolres Kudus," ujarnya. Di hadapan petugas, pelaku berinisial ND asal Sumatra Selatan itu mengakui merupakan kelompok pencuri Palembang. Dia merupakan residivis yang sempat ditahan di Klaten dan dinyatakan bebas setelah mendapatkan asimilasi. Ia mengingatkan masyarakat yang hendak mengambil uang dalam jumlah besar untuk meminta bantuan pengawalan dari kepolisian demi menjamin keamanan selama perjalanan dari bank ke rumah. Akibat perbuatannya itu, pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancama hukuman maksimal lima tahun penjara.sumber : AntaraBACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini

GooglePlease follow us on Google to support us
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

 

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kopiah Karung Goni Produksi Kudus Kebanjiran PesananKopiah Karung Goni Produksi Kudus Kebanjiran PesananKopiah goni produksi Kudus memberikan kesan klasik dan unik. Hal itu mampu menarik minat masyarakat dari berbagai daerah. Pesanan yang diterima, di antaranya dari warga Semarang, Yogyakarta, Jawa Timur, Tangerang hingga dari Korea Selatan.
Baca lebih lajut »

Menengok Produksi Peci Berbahan Goni di Kudus, Diekspor hingga KorselMenengok Produksi Peci Berbahan Goni di Kudus, Diekspor hingga KorselPeci buatan Marwoto (29) menggunakan bahan limbah goni dari pabrik yang didaur ulang. Selain harganya terjangkau, peci ini ternyata sudah diekspor ke Korsel. Keren! Peci KisahSukses
Baca lebih lajut »

Brimob Dikerahkan Tangkap 22 Penghadangan-Penyandera Anggota Polres BungoBrimob Dikerahkan Tangkap 22 Penghadangan-Penyandera Anggota Polres BungoSebanyak 22 pelaku penghadangan dan penyandera Kapolsek Palepat dan anggota Polres Bungo dibekuk aparat Polres Bungo dan...
Baca lebih lajut »

Puluhan Perusahaan di Kudus Lapor Pembayaran THR |Republika OnlinePuluhan Perusahaan di Kudus Lapor Pembayaran THR |Republika OnlinePerusahaan cukup mengisi formulir yang bisa disampaikan melalui email.
Baca lebih lajut »

5 Fakta Menarik Masjid Sunan Muria di Kudus, Lokasinya Berada di Puncak Gunung | merdeka.com5 Fakta Menarik Masjid Sunan Muria di Kudus, Lokasinya Berada di Puncak Gunung | merdeka.comMasjid Sunan Muria berjarak 18 kilometer di sebelah utara Kota Kudus. Lokasinya beralamat di Desa Colo, Kecamatan Gawe, Kudus. Selain terdapat bangunan masjid, di tempat itu juga terdapat makam salah satu dari sembilan Wali Songo. Dialah Raden Umar Said yang terkenal dengan sebutan Sunan Muria.
Baca lebih lajut »

5 Pasien Corona di Kudus Rayakan Kesembuhan dengan Sujud Syukur5 Pasien Corona di Kudus Rayakan Kesembuhan dengan Sujud SyukurSebanyak lima pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19 yang dirawat di RSUD dr. Loekmonohadi Kudus dinyatakan sembuh.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2026-07-17 18:00:53