Polres Jayapura Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Polres Jayapura Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Masih banyak masyarakat yang mengabaikan anjuran dan sosialisasi protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon menegaskan, sanksi hukum akan diterapkan terhadap para pelanggar protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Hal ini sebagaimana ketentuan yang diwajibkan pemerintah untuk menangani dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah kabupaten Jayapura.

Victor mengatakan perlunya sanksi hukum ini diberikan terhadap para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena masih banyak masyarakat yang mengabaikan anjuran dan sosialisasi yang sudah dilakukan pemerintah melalui gugus tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura."Kami juga harus menerapkan sanksi hukum supaya dapat memberikan efek jera dan masyarakat bisa taat terhadap peraturan yang menjadi kewajiban kita semua untuk menerapkannya," ujarnya.

Kendati demikian, Polres Jayapura belum memastikan sanksi hukum seperti apa nanti yang akan diterapkan kepada setiap pelanggar yang tidak mengikuti aturan dan anjuran protokol kesehatan saat beraktivitas terkait penanganan dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19."Sedang kami godok, nanti sanksi hukumnya itu tentu kita akan sepakati bersama melalui gugus tugas," tegasnya.

Untuk itu, Polres Jayapura berharap agar masyarakat di Kabupaten Jayapura tidak apatis dengan peraturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah dan membatasi penyebaran virus corona. sumber : AntaraBACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Markas Polres OKI Sumsel Diserang, Senapan Angin dan Gunting DiamankanMarkas Polres OKI Sumsel Diserang, Senapan Angin dan Gunting DiamankanPetugas piket jaga di Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dini hari tadi diserang. Senapan angin hingga gancu beras diamankan dari pelaku. Sumsel
Baca lebih lajut »

Serang Anggota Piket Penjagaan Polres OKI, Pelaku Tewas DitembakSerang Anggota Piket Penjagaan Polres OKI, Pelaku Tewas DitembakPolres Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, siaga satu usai kejadian penabrakan pagar hingga roboh dan penyerangan...
Baca lebih lajut »

Polres Jakut Selidiki Peluru Nyasar di Pademangan |Republika OnlinePolres Jakut Selidiki Peluru Nyasar di Pademangan |Republika OnlinePeluru nyasar itu mengenai anak berusia 11 tahun berinisial IA di kawasan Pademangan
Baca lebih lajut »

Polres Cianjur Gelar Rapid Test 2000 PesertaPolres Cianjur Gelar Rapid Test 2000 PesertaRapid test yang digelar Polres Cianjur melibatkan 2000 peserta ini juga mendapatkan piagam dari Museum Rekor Indonesia (Muri).
Baca lebih lajut »

157 Personel Polres Klaten Jalani Rapid Test, Hasilnya Negatif157 Personel Polres Klaten Jalani Rapid Test, Hasilnya NegatifKapolres Klaten AKB Edy Suranta Sitepu mengatakan, bahwa pelaksanaan rapid test ini untuk antisipasi dan pencegahan Covid-19 karena polisi melayani masyarakat.
Baca lebih lajut »

Semester I 2020, Polres Madiun Ungkap 23 Kasus Narkoba |Republika OnlineSemester I 2020, Polres Madiun Ungkap 23 Kasus Narkoba |Republika OnlineKasus Narkoba selama Semester I 2020 meningkat dibandingkan periode yang sama di 2019
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 07:27:05