Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Papua mengingatkan warga lebih menaati peraturan berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan ...
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay saat memberikan keterangan terkait hasil operasi keselamatan Cartenz 2024 di Mapolres Jayapura, Rabu
Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan operasi patuh Cartenz 2024 Polres Jayapura selama 14 hari yang telah berakhir. “Operasi patuh Cartenz 2024 kali ini dilaksanakan dalam bentuk operasi kepolisian sebagai komitmen nyata dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bagi seluruh warga di bidang Kamseltibcar Lantas,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Bagikan Bibit Sayuran Kepada Kelompok TaniMenjaga ketahanan pangan nasional terus dilakukan, kali ini sejumlah Anggota Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »
Polisi Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja di Jakarta UtaraJPNN.com : Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakut menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja.
Baca lebih lajut »
Polres Malang selidiki jasad bayi terapung di Sungai Bango PakisAparat Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, melakukan penyelidikan intensif terkait penemuan jasad bayi perempuan oleh warga di tepi aliran ...
Baca lebih lajut »
Polisi tangkap seorang pelaku pembunuhan sadis di Kapuas KaltengKepolisian Resor(Polres) Kapuas, Kalimantan Tengah berhasil menangkap SD (35) pelaku pembunuh Yudi, warga Jalan K.S Tubun Kuala Kapuas, yang terjadi di ...
Baca lebih lajut »
Polres Lombok Timur ungkap alasan konten kreator pamer aurat di TikTokKepolisian Resor(Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat mengungkapkan alasan konten kreator berinisial F memamerkan aurat saat siaran langsung di akun ...
Baca lebih lajut »
Dua Mayat Laki-laki di Bogor Ditemukan TergantungPihak Kepolisian Resor Polres Bogor menerima laporan dua temuan mayat laki-laki yang tergantung Keduanya diduga bunuh diri
Baca lebih lajut »