Polres Jaksel Bongkar Pengoplos Tabung Gas Elpiji di Tanah Kusir

Indonesia Berita Berita

Polres Jaksel Bongkar Pengoplos Tabung Gas Elpiji di Tanah Kusir
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Polres Jakarta Selatan membongkar praktik gas oplosan di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan tersangka RS (46). Pelaku telah melakukan aksi pengoplosan gas ilegal selama 5 tahun lamanya. Sindonews news .

di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan tersangka RS . Pelaku telah melakukan aksi pengoplosan gas ilegal selama 5 tahun lamanya.

”Kami melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang dan telah menetapkan satu orang laki-laki berinisial RS berumur 46 tahun sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy, Kamis .Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menerangkan, tersangka mengoplos isi tabung gas elpiji bersubsidi ke tabung gas non subsidi.

Tersangka RS sehari-harinya bekerja sebagai pedagang tabung gas, yang mana dia melakukan pengoplosan gas demi mendapatkan keuntungan lebih.”Dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka RS, kami berhasil membongkar modus operandi teknik pengoplosan atau penyuntikan tabung gas 3 Kg ke dalam tabung gas 5,5 Kg dan 12 Kg lalu dijual pelaku untuk mendapatkan keuntungan,”tuturnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti tabung gas 12 Kg sebanyak 20 buah, 13 tabung gas 5,5 Kg, dan 57 tabung gas 3 Kg. Tersangka sejatinya memiliki dua target untuk menjual gas oplosan. ”Ada dua target sasaran yang menjadi sasaran pelaku, pertama rumah tangga, yang kedua adalah toko, dengan harga yang berbeda. Dia sudah melakukannya selama 5 tahun hingga akhirnya diamankan,” tandasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Putusan Banding Anak Buah Sambo: Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun PenjaraSidang Putusan Banding Anak Buah Sambo: Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun PenjaraMajelis hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Hendra Kurniawan. Dengan putusan ini, maka Hendra tetap menjalani hukuman tiga tahun penjara sesuai vonis pengadilan tingkat pertama.
Baca lebih lajut »

Perampok Klinik di Berastagi Modus Sebagai Pasien Diringkus Polres Tanah KaroPerampok Klinik di Berastagi Modus Sebagai Pasien Diringkus Polres Tanah KaroPerampok klinik di Kota Berastagi dengan modus menjadi pasien diringkus personel Polres Tanah Karo
Baca lebih lajut »

Kasus Mafia Tanah Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Kejati DI Yogyakarta Periksa 40 SaksiKasus Mafia Tanah Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Kejati DI Yogyakarta Periksa 40 SaksiSultan Hamengku Buwono X sendiri sudah menyatakan, penyalahgunaan Tanah Kas Desa akan ditangani hukum.
Baca lebih lajut »

Percepat Perolehan Tanah, Badan Bank Tanah Gandeng Kementerian ATRPercepat Perolehan Tanah, Badan Bank Tanah Gandeng Kementerian ATRTarget perolehan Badan Bank Tanah 2023 yang mencapai 14.108 Hektar (ha),
Baca lebih lajut »

Badan Bank Tanah Targetkan Perolehan Tanah 14.108 Hektar di 2023Badan Bank Tanah Targetkan Perolehan Tanah 14.108 Hektar di 2023Badan Bank Tanah menargetkan perolehan tanah 14.108 hektar di 2023.
Baca lebih lajut »

Kasus David Jacobs, Polisi Sebut Ada Kereta yang Pintunya Masih Dibuka ManualPolres Jakarta Barat memanggil sejumlah pakar guna mengungkap penyebab kematian atlet para-tenis meja David Jacobs
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 09:06:07