Polres Buru Selatan berkomitmen untuk menurunkan angka kasus kekerasan seksual di wilayahnya, meskipun menghadapi tantangan seperti minimnya fasilitas pendukung korban dan keterbatasan personel. Kebijakan penegakan hukum yang tegas dan sosialisasi terhadap masyarakat menjadi fokus utama dalam upaya tersebut.
Jumat, 7 Februari 2025 20:10 WIBKita akan terus berjuang untuk menurunkan angka kasus tersebut ke nol
Sebagai daerah yang masih dalam tahap perkembangan sumber daya manusia, masyarakat Buru Selatan sempat menganggap kasus kekerasan seksual sebagai hal “biasa”. Angka ini mencerminkan kondisi yang memprihatinkan, bukan hanya bagi korban secara individu tetapi juga bagi pembangunan daerah secara keseluruhan.
“Kita menghargai proses perdamaian adat. Namun proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual kepada anak dan perempuan harus tetap berjalan," kata Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar.Salah satu langkah awal yang dilakukan oleh Polres Buru Selatan adalah menggandeng tokoh agama, tokoh adat, dan pemuka masyarakat untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Selain itu, belum ada kerja sama antara kepolisian dengan psikolog atau lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada pendampingan korban. Untuk kasus kekerasan seksual, hukum adat memiliki mekanisme yang lebih kompleks. Pelaku biasanya dikenai denda dalam bentuk barang atau harta. Jika masih dalam tahap dugaan atau belum ada bukti kuat, maka dilakukan sumpah adat, dengan cara membakar besi kemudian dipegang para pelaku yang dicurigai untuk mengetahui kebenaran.
Namun, praktik ini semakin jarang dilakukan. Banyak keluarga korban yang tidak setuju dan akhirnya meminta agar kasus diselesaikan melalui jalur hukum negara. Tetapi, di beberapa kasus, hukum adat masih tetap dipraktikkan. Misalnya, jika ada korban masih di bawah umur, keluarga pelaku bisa membayar sejumlah uang kepada keluarga korban hingga korban cukup umur untuk dinikahkan dengan pelaku. Praktik ini masih terjadi, meskipun mulai berkurang seiring dengan kesadaran hukum yang meningkat.
Selain itu, kesadaran terhadap modus-modus kejahatan seksual juga semakin meningkat. Banyak kasus pencabulan yang terjadi dengan cara bujuk rayu atau pemaksaan, dan masyarakat kini lebih waspada terhadap ancaman tersebut.
Kekerasan Seksual Polisi Hukum Adat HAM Perlindungan Korban
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sebutan Buat Penumpang yang Buru-buru Antre di Lorong setelah Pesawat MendaratJulukan baru untuk penumpang yang buru-buru antre keluar pesawat ramai dibicarakan di media sosial
Baca lebih lajut »
Tips Rawat Mobil Tetap Prima Pasca Liburan, Tanpa Harus Buru-buru ke Bengkel ResmiTips Rawat Mobil Tanpa Harus Buru-buru ke Bengkel Resmi
Baca lebih lajut »
Pesan Ustaz Khalid Basalamah: Jangan Doa Banyak Tapi Shalat Buru-buru!Berita Pesan Ustaz Khalid Basalamah: Jangan Doa Banyak Tapi Shalat Buru-buru! terbaru hari ini 2025-01-08 19:25:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Vadel Bahagia Lolly Akan Diadopsi, Razman Buru-Buru Kasih Peringatan: Jangan Harap Bisa Bertemu BebasRazman mengklaim bahwa dia paham bahwa dia harus menjaga Lolly serta mengawasi hubungan remaja tersebut dengan Vadel.
Baca lebih lajut »
Keterangan Tak Sesuai BAP, Saksi Korupsi Basarnas: Penyidik Buru-buru Pulang Karena Ditelepon IstriSaksi korupsi truk Basarnas mengatakan penyidik membikin BAP buru-buru karena mau pulang setelah ditelepon istri. Keterangan tak sesuai BAP.
Baca lebih lajut »
Zulhas Perintahkan Bulog Buru-Buru Tumpuk Beras 3 Juta Ton, Ada Apa?Zulhas mengatakan, pemerintah juga akan membahas harga beras yang diusulkan Bulog. Zulhas Tugaskan Bulog Serap 3 Juta Ton Beras Januari-April
Baca lebih lajut »