Pemkab Bogor masih memperpanjang penerapan PSBB mengikuti kebijakan Pemprov Jabar
REPUBLIKA.CO.ID, CIAWI -- Polres Bogor meminta bantuan ke Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menangani Jalur Puncak Cisarua yang dipadati kendaraan meski pada masa penerapan pembatasan sosial berskala besar . “Kita bisa lihat kemarin di berbagai media, jalur puncak sangat padat.
“Bukan hanya di jalur utama, penyekatan juga dilakukan di jalur-jalur kecil, seperti jalan pintas. Kita juga pastikan tempat wisata tidak boleh ada yang buka, karena Kabupaten Bogor masih memberlakukan PSBB sampai 4 Juni 2020 nanti,” terang mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi itu. "Yang tadinya di sini zona hijau bisa jadi zona merah kalau terus terjadi seperti kemarin. Kita juga kan sebentar lagi akan mulai memasuki fase normal baru. Jangan sampai kejadian seperti kemarin membuat wilayah kita pending ke fase normal baru,” sebut Roland.
"PSBB di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang hingga 4 Juni. Ini artinya daerah kita masih memiliki potensi kerawanan penyebaran," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Puncak padat saat PSBB, Polisi minta bantuan Pemkab BogorTambahan personel itu diperlukan untuk melakukan penyekatan secara berlapis di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu. Puncak Bogor PSBB
Baca lebih lajut »
Pemkab Bogor Pastikan Belum Buka Wisata CampingPemkab Bogor memastikan bila pemda belum memperbolehkan wisata camping di mana pun.
Baca lebih lajut »
2 Toko di Jembatan Merah Bogor Kebakaran, Pemadam 12 Jam di Lokasi - Tribunnews BogorHampir sekitar 12 jam petugas pemadam kebakaran melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi hingga sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Pemkab Mentawai Panggil Kembali ASN Untuk BekerjaPemkab Mentawai memerintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak yang saat ini berada di luar Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk melaksanakan tugas kembali.
Baca lebih lajut »