Polisi akan menggelar rekonstruksi bersama jaksa terkait kasus mutilasi yang dilakukan Dedy Angga (33) kepada R (45).
Kemudian setelah berkas perkara selesai, maka akan segera dilimpahkan ke JPU."Setelah itu jika berkas sudah selesai, kami akan segera limpahkan ke JPU," imbuh Giro.Belum dipastikan kapan rekonstruksi akan digelar. Namun rencananya, rekonstruksi akan digelar dilakukan pekan depan.Diketahui, Dedy membunuh lalu memutilasi R menjadi empat bagian, yaitu badan menyatu dengan tangan, kepala, dan dua kaki R.
Sebelumnya, polisi mengungkap alasan Dedy Angga membuang potongan tubuh R di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu dilakukan Dedy karena lokasinya tidak jauh dari lokasi pembunuhan dan terbilang sepi pada malam hari. "Karena tidak jauh dari TKP eksekusi dan daerahnya sepi pada malam hari," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat dihubungi, Senin .
Giro, sapaan akrabnya, juga mengungkap alasan lainnya Dedy membuang mayat R di Tenjo. Hal itu dilakukan untuk mempersulit polisi mengungkap kasus pembunuhan tersebut. "Betul, memudahkan dia membuang mayat dalam rangka mempersulit polisi mengungkap perkara ini," terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nonton 2 Hari, Angga Yunanda Bongkar Perjuangan Nge-War Tiket Konser BLACKPINKAngga Yunanda dan Shenina Cinnamon menonton konser BLACKPINK selama dua hari. Angga menjelaskan bahwa dirinya bisa mendapatkan tempat duduk paling depan hingga tiket check sound.
Baca lebih lajut »
Lukai Polisi yang Bubarkan Tawuran di Jakarta Utara, 5 Orang DitangkapPolisi terluka saat membubarkan taruwan di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Polres Metro Jakarta Utara pun menciduk 5 pelaku tawuran yang melukai polisi tersebut.
Baca lebih lajut »
Pelaku Pengeroyokan di Pekalongan Akhirnya Dikurung di Polres Lampung TimurTim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Pekalongan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana pengeroyokan atau penganiayaan
Baca lebih lajut »
Pakai Parang saat Beraksi, Begal Diringkus Satreskrim Polres TebingtinggiJajaran Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap satu dari 2 pelaku begal menggunakan senjata tajam berupa parang. Pembegalan dilakukan terhadap pelajar perempuan yang mengendarai sepeda motor di Dusun 1, Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (2
Baca lebih lajut »
Polres Sukabumi: Jalur Pantai Selatan Siap Dilintasi PemudikKepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi, AKBP Maruly Pardede memastikan Jalur Pantai Selatan (Pansela), Kabupaten Sukabumi aman untuk dilintasi pemudik.
Baca lebih lajut »