Polres Bogor menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 6,9 kilogram. Kedua tersangka mengaku dijanjikan upah Rp1 juta setiap penjualan 1 kg sabu.
Jajaran Polres Bogor telah menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti mencapai seberat 6,9 kilogram. Dua pelaku pengedar narkoba inisial CMP dan RS ditangkap dalam operasi ini.
'Awalnya, pada bulan Desember 2024 satuan Reserse Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor,' kata Adhimas, Jumat . Dalam proses penggeledahan ditemukan barang bukti sejumlah sabu, yang masing-masing terbungkus lakban cokelat.Ia menambahkan, CMP pun diinterogasi untuk mengetahui peredaran barang haram tersebut. Kepada polisi, CMP mengaku menitipkan barang haramnya kepada tersangka lain inisial RS.
Sabu Polres Bogor Polisi Bogor Peredaran Narkoba Peredaran Sabu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres OKU Selatan Gagalkan Peredaran Ekstasi di Kawasan WisataPolres OKU Selatan berhasil menggagalkan peredaran 1.146 butir ekstasi berlogo LV warna krem. Barang haram tersebut diamankan saat tersangka mengambil paket berisi ekstasi.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di TolitoliBarang bukti yang diamankan mencakup 141400 batang rokok tanpa pita cukai dari pelbagai merek satu sarana pengangkut dan satu unit telepon seluler
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok IlegalBea Cukai Gorontalo Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Berbagai Merek Tanpa Pita Cukai, Diduga Berasal Luar Daerah
Baca lebih lajut »
Subsatgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg, Dua Oknum TNI DiamankanOperasi dipimpin langsung Deninteldam I/Bukit Barisan di wilayah Sumatera Utara
Baca lebih lajut »
Polda Sumut dalam Sepekan Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 73,93 Kg dan 143 Ribu Butir EkstasiDari pengungkapan tersebut, sebanyak 92 tersangka berhasil diamankan Polda Sumut.
Baca lebih lajut »
Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu 9 Kilogram LebihKapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, sabu-sabu dengan total berat 9,733,56 gram berawal dari penangkapan seorang bandar berinisial SP (32). Penangkapan tersebut berawal dari penangkapan bandar sabu SP (32) di Cibiru, Kota Bandung, polisi melakukan pengembangan ke Bekasi dan menangkap IS (44) yang memiliki 2 kilogram sabu-sabu. Pengembangan ke rumah IS menemukan 6 kilogram sabu-sabu.
Baca lebih lajut »