Polres Blitar tangani kasus kekerasan dilakukan santri putra di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Blitar yang melukai rekannya
JawaPos.com–Aparat Kepolisian Resor Blitar menangani kasus kekerasan yang dilakukan santri putra di salah satu pondok pesantren wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dengan melukai rekannya.
”Kejadian itu pada 9 Maret sekitar jam 17.00 WIB, telah terjadi dugaan tindak kekerasan pada anak di bawah umur yang dialami korban GA, dilakukan pembacokan pelaku atas inisial NA,” kata Tika Pusvitasari seperti dilansir dari Antara di Blitar, Minggu . ”Tangan kanan korban luka robek. Saat ini, kami masih tangani kejadian ini,” terang Tika Pusvitasari.
Baca juga:Sapma PP Jatim Sebar Ribuan Nasi Bungkus di 12 Kabupaten dan Kota”Ibu korban tidak terima dengan kejadian tersebut dan melapor ke polisi,” tutur Tika Pusvitasari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buntut Tewasnya Santri di Tangan Para Senior, 20 Santri Diperiksa!Santri berinisial BT ini diduga dianiaya oleh beberapa seniornya. Mirisnya peristiwa penganiyaan terjadi di dalam pondok pesantren.
Baca lebih lajut »
PPATK Jawab Sri Mulyani soal Buka-bukaan Transaksi Janggal Rp 300 TriliunPPATK akan tangani adanya temuan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sesuai aturan yang berlaku.
Baca lebih lajut »
Tolak Diajak Berobat, ODGJ di Blitar Malah Bakar Rumah SendiriSubowo (41), pria ODGJ asal Desa Sumberagung Kecamatan Selorejo membakar rumahnya setelah diajak berobat. Usai membakar, Subowo sempat kabur. via detik_jatim
Baca lebih lajut »
Marah karena Ditegur, Seorang Pria di Blitar Bakar Rumah Orang TuanyaSebuah rumah di Desa Sumberagung, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, dibakar oleh anak pemilknya sendiir.
Baca lebih lajut »
Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko Meninggal DuniaKetua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar Bambang Arintoko meninggal dunia, Jumat (10/3/2023) petang.
Baca lebih lajut »