Politisi Pro-Brexit Tolak Tawaran Undang-Undang Theresa May

Indonesia Berita Berita

Politisi Pro-Brexit Tolak Tawaran Undang-Undang Theresa May
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Undang-undang yang ditawarkan Theresa May jadi implementasi keluarga Inggris dari UE.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Politisi-politisi pro-Brexit menolak Undang-undang Kesepakatan Penarikan yang diajukan pemerintah Perdana Inggris Menteri Theresa May. Legislasi itu akan mengimplementasi hengkangnya Inggris dari Uni Eropa.

Sebelum masa jabatannya selesai WAB menjadi kesempatan terakhir bagi May untuk mendapatkan dukungan dari parlemen. Pada hari Selasa lalu ia meminta legislator Inggris untuk mendukung kesepakatannya. "Ini sangat terlalu lemah, ini tidak menawarkan sesuatu yang baru atau yang tegas," kata juru bicara Partai Buruh bidang Brexit Kier Starer.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu: Diskualifikasi Capres Diatur Ketat oleh Undang-UndangBawaslu: Diskualifikasi Capres Diatur Ketat oleh Undang-UndangMenurut Bawaslu, kriteria sudah diatur undang-undang.
Baca lebih lajut »

Park Yoo Chun Langgar Undang-Undang Kontrol NarkotikaPark Yoo Chun Langgar Undang-Undang Kontrol NarkotikaPark Yoo Chun telah didakwa dengan penahanan karena melanggar Undang-Undang Kontrol Narkotika, setelah dicurigai menyuntikkan...
Baca lebih lajut »

VIDEO: Detik-detik Penangkapan Lieus, Petugas DibentakVIDEO: Detik-detik Penangkapan Lieus, Petugas DibentakPetugas berkeras bahwa mereka pun bisa memaksa masuk berdasarkan undang-undang.
Baca lebih lajut »

Warga Swiss Setujui UU Senjata yang Lebih KetatWarga Swiss Setujui UU Senjata yang Lebih KetatPara pemilih di Swiss telah menyetujui tindakan untuk memperketat undang-undang senjata negara itu.
Baca lebih lajut »

Sultan HB X: Perbedaan Dalam Demokrasi Hal BiasaSultan HB X: Perbedaan Dalam Demokrasi Hal BiasaPerbedaan tetap perlu memperhatikan batas yang disepakati Undang-Undang.
Baca lebih lajut »

Ace: Tak Perlu Tekan Penyelenggara Pemilu dengan DemonstrasiAce: Tak Perlu Tekan Penyelenggara Pemilu dengan DemonstrasiSudah ada mekanisme menyalurkan keberatan hasil pemilu sesuai undang-undang.
Baca lebih lajut »

China undang BNPT kunjungi XinjiangChina undang BNPT kunjungi XinjiangPemerintah China mengundang jajaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengunjungi kamp konsentrasi pelatihan dan pendidikan vokasi di Daerah ...
Baca lebih lajut »

Kelola Daerah Pesisir, PUB Undang Pakar Kelautan untuk FGDKelola Daerah Pesisir, PUB Undang Pakar Kelautan untuk FGDFGD akan membedah wilayah pesisir Banten yang menyimpan potensi ekonomi tinggi.
Baca lebih lajut »

Besok, Presiden Jokowi Direncanakan Undang AHY ke IstanaBesok, Presiden Jokowi Direncanakan Undang AHY ke IstanaDari informasi, pertemuan Jokowi dan AHY sebenarnya dilaksanakan pada hari ini, Selasa (21/5/2019) tetapi kemudian ditunda.
Baca lebih lajut »

MK Tolak Gugatan soal 'Caleg Instan'MK Tolak Gugatan soal 'Caleg Instan'Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengenai syarat pendaftaran bakal calon anggota legislatif.
Baca lebih lajut »

Ketua DPR: Waspadai Penumpang Gelap dan Penciptaan ‘Martir’Ketua DPR: Waspadai Penumpang Gelap dan Penciptaan ‘Martir’
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 15:35:08