Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menilai pernyataan Anies Baswedan soal adanya Menteri Koordinator yang terang-terangan berupaya mengubah konstitusi adalah tudingan jahat dan gimik politik yang menyesatkan.
JAKARTA, KOMPAS.TV -
Deddy beranggapan bahwa tudingan Anies ini menunjukkan jika Anies tidak paham ketatanegaraan Indonesia. Deddy menegaskan konstitusi hanya bisa diubah melalui sidang umum MPR bukan oleh seorang Menteri Koordinator.Selain itu, Deddy meminta Anies untuk tidak melanjutkan tudingannya jika tidak memiliki bukti.
Tudingannya ini bisa menyesatkan publik dan menimbulkan kebencian terhadap pemerintah serta menyebabkan kerugian yang tidak perlu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PDI Perjuangan Sarankan Partai Lain Pede Usung Kader SendiriMenurut Putra, jika kader partai diambil oleh parpol lain, maka akan sulit bagi kader tersebut mengikuti program dari partai yang baru.
Baca lebih lajut »
Kembali Dugaan Korupsi di Kemensos, Menteri dari PDIP Bakal Dicap NegatifButut dua kali kasus dugaan korupsi bansos, menteri dari PDI Perjuangan berpotensi dicap negatif.
Baca lebih lajut »
Bahas Pemilu 2024, Jokowi Bertemu Megawati di Istana MerdekaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bertemu Presiden Jokowi selama 3 jam di Istana Merdeka.
Baca lebih lajut »
Di Depan Anies, Situ Zuhro Lantang: Saya Dukung Mbak Puan Capres, Bukan Mas AniesKetua Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI Siti Zuhro mengaku mendukung Puan Maharani maju sebagai capres 2024.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Politisi Demokrat Ardi Wirdamulia atau kerap disapa Awe menyoroti Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat yang men...
Baca lebih lajut »
Gibran Ikut Tanda Tangan Komitmen Menangkan PDI-P di Pemilu 2024: Pasti Ikut Kerja KerasGibran yang merupakan kader PDI-P ini ikut menandatangi komitmen guna memenangkan target 35 kursi Pileg dan kemenangan Pilpres dan Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »