'Ibu kota negara ini bukan solusi saat ini tetapi menjadi masalah baru, menjadi beban baru dari negara,' kata Anggota Panitia Khusus RUU IKN Suryadi Jaya Purnama - Nasional
Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara Suryadi Jaya Purnama menilai, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur bukanlah solusi dari masalah yang ada, tetapi justru dapat menjadi masalah baru bagi negara.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai, pemindahan ibu kota bukanlah solusi dari permasalahan Jakarta, seperti banjir dan macet yang tak kunjung tuntas.Menurut dia, pemerintah semestinya memiliki tangung jawab untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, bukan malah memindahkan ibu kota ke tempat lain.
Dari segi ekonomi, anggota Komisi V DPR itu mengingatkan, beban keuangan Indonesia masih sangat berat dengan jumlah utang yang tidak sedikit.Menurut Suryadi, pemindahan ibu kota justru membuat beban utang Indonesia bengkak dan memberatkan APBN. "Di saat masyarakat sedang susah secara ekonomi tetapi pemerintah menyodorkan gambar istana yang begitu megah, ini menurut kami masalah yang bukan jadi solusi tapi menjadi masalah baru dari sisi ketimpangan," kata Suryadi.Suryadi menambahkan, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur juga memberi tantangan tersendiri dari sektor geopolitik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PDIP DKI: Suhaimi PKS Jangan Kompor soal UU IKN!Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi tak setuju jika Ibu Kota Negara dipindah. PDIP DKI menyebut pengesahan UU IKN sudah jadi keputusan.
Baca lebih lajut »
Koalisi Masyarakat Kaltim Tolak Pemindahan Ibu Kota: UU IKN Cacat ProseduralKoalisi Masyarakat Kalimantan Timur menolak pemindahan ibu kota. Mereka menilai RUU Ibu Kota Negara yang kini telah disahkan cacat secara prosedural.
Baca lebih lajut »
Serbu Pasar Murah di Batam, Ibu-ibu Rela Berimpitan Sambil Bawa AnakOperasi pasar menyediakan minyak goreng dengan harga murah.
Baca lebih lajut »