Politikus PKS Kaget Baleg DPR Langsung Bahas Revisi UU Kementerian Hari Ini

Uu Kementerian Berita

Politikus PKS Kaget Baleg DPR Langsung Bahas Revisi UU Kementerian Hari Ini
KementerianKomisi IiDpr
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 63%

Politikus PKS, Mardani Ali Sera, mengaku kaget Baleg DPR langsung menggelar rapat pembahasan revisi UU Kementerian hari ini.

- Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengaku kaget karena Badan Legislasi langsung menggelar rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara pada hari ini, Selasa .

Politikus PKS itu menilai bila revisi UU Kementerian hanya untuk menambah jumlah kementerian, itu mencerminkan pemerintahan mendatang tak semangat mereformasi birokrasi. “Karena masih awal, saya akan hadir tetapi saya tetap berpendapat reformasi birokrasi harus dijalankan. Apa itu miskin struktur? Kayak fungsi. Kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, susah kolaborasi,” katanya.

“Karena masa sekarang mestinya itu kolaborasi kali ya. Saya melihatnya besar kecilnya sangat tergantung dari kemampuanSebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons rencana parlemen untuk melakukan revisi terhadap UU Kementerian Negara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Kementerian Komisi Ii Dpr Pks Mardani Ali Sera Politikus PKS Prabowo Subianto Jumlah Kementerian

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Baleg DPR Akan Bahas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara, Mardani PKS: KagetBaleg DPR Akan Bahas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara, Mardani PKS: KagetPolitikus PKS Mardani Ali Sera mengaku kaget lantaran mendapat agenda rapat Badan Legislasi DPR yang membahas untuk melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negara.
Baca lebih lajut »

Muncul Usulan Baru Di Rapat Baleg DPR: Aturan Jumlah Kementerian Diubah, Diganti Sesuai Kebutuhan PresidenMuncul Usulan Baru Di Rapat Baleg DPR: Aturan Jumlah Kementerian Diubah, Diganti Sesuai Kebutuhan PresidenPasal 15 tentang jumlah keseluruhan kementerian, mengatur jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34 kementerian
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Bahas Usulan Mengubah Aturan Jumlah Kementerian dengan Candaan: Bisa Jadi Jumlah Menteri Cuma 10Baleg DPR Bahas Usulan Mengubah Aturan Jumlah Kementerian dengan Candaan: Bisa Jadi Jumlah Menteri Cuma 10'Nah, jadi kalau tidak diatur jumlahnya bisa jadi jumlah menteri hanya 10. Jadi jangan diasumsikan selalu lebih dari 34, bisa jadi kurang dari 34, hehe,' kata Awiek.
Baca lebih lajut »

May Day 2024, Politikus PKS: Penguasa Jangan Hanya Berdiri di Sisi PengusahaMay Day 2024, Politikus PKS: Penguasa Jangan Hanya Berdiri di Sisi PengusahaPolitikus PKS Netty Prasetiyani meminta pemerintah memberi ruang dan kesempatan kepada para pekerja untuk menyampaikan aspirasi dalam peringatan May Day 2024.
Baca lebih lajut »

Jawaban Ahmad Syaikhu Soal Partai Gelora Tolak PKS Gabung Pemerintahan Prabowo: Enggak MasalahJawaban Ahmad Syaikhu Soal Partai Gelora Tolak PKS Gabung Pemerintahan Prabowo: Enggak MasalahPresiden PKS Ahmad Syaikhu, merespons sikap Partai Gelora yang menolak PKS bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca lebih lajut »

Jazuli: Keputusan PKS Koalisi atau Oposisi Tak Pernah Selera PersonalJazuli: Keputusan PKS Koalisi atau Oposisi Tak Pernah Selera PersonalPKS menegaskan pilihan dan sikap politik partainya bakal menunggu keputusan Majelis Dewan Syuro PKS.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 12:52:45