Andreas mengingatkan ada proses musyawarah memilih pucuk pimpinan MPR.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareria, mengatakan partainya menyambut baik usulan yang menyebut jatah kursi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat sebaiknya diberikan kepada parpolnya sebagai pemenang pemilu 2019. Namun, ia mengingatkan ada proses musyawarah mufakat untuk memilih pucuk pimpinan MPR.
Baca Juga Akan tetapi, lanjut dia, Revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 soal MPR, DPR, DPRD dan DPD menyatakan aturannya tidak seperti itu. Andreas menuturkan pasal 427 ayat c Revisi UU MD3 tersebut mengungkapkan pemilihan pimpinan MPR dikembalikan seperti dulu. Hal tersebut, kata Andreas, pernah terjadi pada PDIP. Pada 2014 lalu, PDIP juga menjadi parpol yang memenangkan pemilu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ingin Amandemen UUD 1945 Jadi Alasan PDIP Incar Kursi Ketua MPRPDIP merupakan salah satu partai yang mengincar kursi Ketua MPR. PDIP memiliki agenda strategis untuk MPR yakni mengamandemen UUD'45.
Baca lebih lajut »
PDIP: Kami Senang Kalau Dikehendaki Pimpin MPRProses pemilihan Ketua MPR lewat musyawarah mufakat.
Baca lebih lajut »
PDIP Tak Sepakat Pemilihan Ketua MPR Harus Lewat Pemungutan SuaraAhmad Basarah meyakini para ketua partai politik akan punya kesepakatan kolektif soal kursi ketua MPR. KetuaMpr
Baca lebih lajut »
Gerindra Tegaskan Rekonsiliasi tidak Bersyarat JabatanAndre menegaskan tidak ada syarat kursi ketua MPR dalam rekonsiliasi tersebut.
Baca lebih lajut »
KIK belum Menemukan Titik Temu Pimpinan MPR
Baca lebih lajut »
Arwani Thomafi: MPR Fokus Menyelesaikan Persoalan KebangsaanArwani Thomafi berharap MPR periode 2019 – 2024 menjadikan MPR sebagai Rumah Kebangsaan. Istilah Rumah Kebangsaan ini muncul sebagai harapan MPR untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan. MPRRI
Baca lebih lajut »