Inas Nasrullah Zubir mengkritik data OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai pemimpin korup. Ia menekankan pentingnya bukti dan proses hukum yang adil dalam menangani kasus korupsi.
politikus senior Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir menyoroti data Organize Crime and Corruption Reporting Project ( OCCRP ) yang menjadikan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dalam nominasi pemimpin terkorup. Inas menuturkan bahwa korupsi diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), karena rasuah merupakan tindak kejahatan yang sangat mempengaruhi sendi-sendi sektor kehidupan suatu negara dan masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan akibat korupsi pun luar biasa karena menyangkut perekonomian negara. Akan tetapi, dia menyebut para pembenci Jokowi dan pemuja Megawati mengatakan bahwa korupsi tidak perlu bukti dan cukup berdasarkan voting ala OCCRP. Apakah benar seperti itu? Pernyataan bahwa korupsi tidak perlu bukti dan cukup berdasarkan voting ala OCCRP mencerminkan pandangan yang kontroversial dan otoriter, kata Inas dikutip dari pendapatnya, Selasa 7/1/2025). Menurut Inas, dalam sistem hukum yang adil, setiap tuduhan termasuk korupsi harus didasarkan pada bukti yang jelas dan kuat. Proses hukum yang transparan dan adil adalah fondasi penting dalam demokrasi. Penanganan kasus korupsi menurutnya tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip keadilan, seperti presumption of innocence (praduga tidak bersalah) sampai terbukti sebaliknya. Praduga tak bersalah adalah asas hukum yang menyatakan bahwa seseorang dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah, karena praduga tak bersalah merupakan hak asasi dalam banyak sistem hukum di berbagai negara, termasuk sistem hukum umum dan hukum perdata. Asas ini juga merupakan hak asasi manusia internasional, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 11 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB, tuturnya
Joko Widodo Korupsi OCCRP Inas Nasrullah Zubir Hukum
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kritik Haidar Alwi Terhadap Predikat OCCRP untuk JokowiPendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi mengkritik predikat yang disematkan oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Haidar menilai predikat tersebut tidak berdasar dan merupakan usulan dari polling atau jajak pendapat.
Baca lebih lajut »
'Jokowi Terlalu Baik', Netizen Kritik OCCRP atas Nominasi KontroversialBanyak netizen yang ramai membela Jokowi dan tidak mempercayai sosoknya yang masuk dalam tokoh pemimpin dunia paling korup.
Baca lebih lajut »
Rocky Gerung Sebut Jokowi Korup, Berlandaskan Laporan OCCRPRocky Gerung mengklaim Presiden Jokowi korup berdasarkan laporan Organisasi Investigasi Internasional untuk Korupsi dan Pencucian Uang (OCCRP). Ia menyebut laporan tersebut berbasis opini publik yang menunjukkan kecurigaan terhadap praktik korupsi Jokowi. Gerung menyinggung kasus gratifikasi, pencucian uang, ekspor nikel mentah ke China, dan dugaan pengaturan konstitusi untuk kepentingan Gibran Rakabuming Raka. Meskipun OCCRP sendiri tidak memiliki bukti konkret Jokowi melakukan korupsi, organisasi tersebut mencantumkannya dalam daftar tokoh paling korup dunia karena dinilai melemahkan KPK dan menggunakan Mahkamah Konstitusi untuk kepentingan pribadi.
Baca lebih lajut »
OCCRP: Jokowi Masuk Daftar Tokoh Korup DuniaOCCRP menyatakan bahwa mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar 'finalis' tokoh paling korup di dunia.
Baca lebih lajut »
OCCRP: Jokowi Termasuk dalam Daftar Tokoh Paling KorupOrganized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menyatakan tidak memiliki kendali atas nominasi dalam daftar tokoh paling korup, termasuk mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Meskipun tidak ada bukti konkret korupsi, Jokowi dikritik karena melemahkan komisi anti korupsi dan dianggap merusak lembaga pemilu dan peradilan.
Baca lebih lajut »
Guntur: Laporan OCCRP Jokowi Korup Layak Diperiksa KPKAnggota Fraksi PDI Perjuangan, Guntur Romli, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki laporan Organised Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mencap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu pemimpin paling korup di dunia.
Baca lebih lajut »