Pengacara George Floyd menyatakan harusnya dakwah pembunuhan level 1.
REPUBLIKA.CO.ID, MINNESOTA – Polisi Minneapolis, Derek Chauvin yang te lah membunuh seorang pria kulit hitam, George Floyd telah didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga. Namun pengacara Floyd, Benjamin Crump mengatakan, semestinya perwira polisi itu didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama atau pembunuhan berencana.
"Kenyataan bahwa Chauvin berlutut di lehernya selama hampir tiga menit setelah dia tidak sadarkan diri. Kami tidak mengerti bagaimana itu bukan pembunuhan tingkat pertama. Kami tidak mengerti bagaimana semua petugas ini belum ditangkap," kata Crump. Crump mengatakan, dia memiliki bukti audio yang menunjukkan bahwa salah satu petugas polisi menyatakan bahwa denyut nadi Floyd telah berhenti. Crump menambahkan, Chauvin dan Floyd saling kenal sebelum insiden itu terjadi.
Kasus pembunuhan Floyd di Minneapolis telah menyulut kemarahan warga Amerika Serikat . Sebab, pembunuhan itu dilakukan seorang polisi terhadap warga Afrika-Amerika.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Prostitusi, Wasit Liga Champions Ditangkap PolisiWasit asal Slovenia, Slavko Vincic, ditangkap polisi di Bosnia-Herzegovina karena diduga terlibat dalam kasus narkoba dan prostitusi.
Baca lebih lajut »
Picu Aksi Demo di AS, Ini 5 Fakta Sosok Polisi yang Cekik George FloydPicu Aksi Demo di AS, Ini 5 Fakta Sosok Polisi yang Cekik George Floyd: Kematian George Floyd picu aksi demo di Amerika Serikat.
Baca lebih lajut »
Kutukan Keras atas Pembunuhan George Floyd oleh Polisi ASKematian George Floyd di tangan oknum polisi AS memicu banyak kecaman. PBB hingga para kepala polisi mengutuk insiden berbau rasisme ini.
Baca lebih lajut »