Polisi Wajibkan Pengendara Kendaraan Listrik Punya SIM, Termasuk Sepeda Listrik - Pikiran-Rakyat.com

Indonesia Berita Berita

Polisi Wajibkan Pengendara Kendaraan Listrik Punya SIM, Termasuk Sepeda Listrik - Pikiran-Rakyat.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

Polisi Wajibkan Pengendara Kendaraan Listrik Punya SIM, Termasuk Sepeda Listrik: Korlantas Polri bakal menerapkan aturan baru bagi pengendara kendaraan listrik, yakni wajib mempunya SIM, termasuk sepeda listrik.

PIKIRAN RAKYAT – Pengendara kendaraan listrik bakal dikenai aturan selama berkendara di jalanan. Pengguna kendaraan rendah emisi ini ke depan tak akan bebas melenggang karena akan diterapkan aturan khusus, termasuk sepeda listrik.

“Kami sedang menghitung kwh untuk kendaraan listrik ini. Kendaraan listrik untuk kecepatan 35 km per jam harus memiliki SIM," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus. Menurut Yusri, kendaraan listrik berupa sepeda, tapi punya mesin dengan kecepatan 35 km per jam wajib mengikuti keselamatan, yakni menggunakan helm dan memiliki SIM.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakai Sepeda atau Motor Listrik yang Bisa Ngebut 35 Km/Jam Harus Punya SIM CPakai Sepeda atau Motor Listrik yang Bisa Ngebut 35 Km/Jam Harus Punya SIM CGolongan SIM C untuk kendaraan listrik akan ditentukan berdasar energi listrik yang dikonsumsi (kWh).
Baca lebih lajut »

Ini Lima Kebijakan Baru Pembuatan SIM C, Boleh Pakai Motor SendiriIni Lima Kebijakan Baru Pembuatan SIM C, Boleh Pakai Motor SendiriPolisi telah memberikan sejumlah penyesuaian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor alias SIM C.
Baca lebih lajut »

Rencana Penerbitan 3 Golongan SIM C, Komisi A DPRD Sumut: Ojol Berikan SIM Seumur HidupRencana Penerbitan 3 Golongan SIM C, Komisi A DPRD Sumut: Ojol Berikan SIM Seumur HidupKorlantas Polri berencana mengeluarkan kebijakan terkait penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor, menjadi 3 golongan, yakni SIM C umum, C1, dan C2. Hal itu, sesuai dengan kapasitas silinder mesin.
Baca lebih lajut »

Polisi Thailand Peras Aktris Taiwan Charlene An Saat di Bangkok, Kepala Polisi Minta MaafPolisi Thailand Peras Aktris Taiwan Charlene An Saat di Bangkok, Kepala Polisi Minta MaafKepala Kepolisian Thailand meminta maaf setelah terungkap bahwa tujuh petugas polisi diduga memeras diduga memeras uang dari seorang aktris Taiwan.
Baca lebih lajut »

Polisi Hadirkan Keluarga Hasya dalam Rekonstruksi Ulang Tabrakan dengan Pensiunan PolisiPolisi Hadirkan Keluarga Hasya dalam Rekonstruksi Ulang Tabrakan dengan Pensiunan PolisiKepolisian ingin menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga Hasya yang merupakan korban.
Baca lebih lajut »

Polisi Tewas di Kantor Polisi Kepulauan SeribuPolisi masih bungkam terkait kematian anggota polisi di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Cilincing, Jakarta Utara. Anggota keluarga pun enggan berkomentar. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 04:32:10