TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.
@galihloss3. Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk untuk mencari endorse," kata dia, Selasa, 23 April 2024.
Namun, Galih Loss tidak puas dengan jawaban tersebut dan meminta anak tersebut mencari jawaban lainnya. Akhirnya, setelah anak tersebut menyerah, Galih Loss menyebut hewan yang dimaksud sambil mengucapkan kalimat ta'awudz yang dimodifikasi. Mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan, pada Kementan, Akhmad Musyafak, menjelaskan bahwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL, gunakan dana Kementan untuk kepentingan kondangan.
Penodaan Agama Konten Tiktok Polda Metro Jaya Tiktoker
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tampang Lesu TikToker asal Bekasi Galih Loss saat Ditangkap Polisi karena Penistaan AgamaBerita Tampang Lesu TikToker asal Bekasi Galih Loss saat Ditangkap Polisi karena Penistaan Agama terbaru hari ini 2024-04-23 19:09:42 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten SerupaGalih Loss berjanji bakal membuat konten lain yang lebih bermanfaat ke depannya.
Baca lebih lajut »
Usai Prank Ojol Viral, Galih Loss Tiktoker Asal Bekasi Ditangkap Polisi Buntut Konten Penistaan AgamaBerita Usai Prank Ojol Viral, Galih Loss Tiktoker Asal Bekasi Ditangkap Polisi Buntut Konten Penistaan Agama terbaru hari ini 2024-04-23 19:18:48 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan AgamaPolisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Galih Loss.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss Kasus Penistaan AgamaPolda Metro Jaya menangkap pemilik akun TikTok Galih Loss terkait dugaan penistaan agama dalam konten yang ia buat.
Baca lebih lajut »
TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 TahunGalih Loss ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »