Polisi telah menangkap FM (37), pelaku pembunuhan wanita Astri Oktaviani (36) di kamar Apartemen Margonda Residence, Depok. Lalu, apa motif pembunuhannya? Depok
, Depok. Polisi mengungkap motif pelaku membunuh korban karena dilandasi persoalan asmara korban dan pelaku., Kamis .
Menurut Yusri, pelaku membunuh korban karena merasa cemburu dan menuding telah memiliki kekasih lain. Namun, Yusri mengatakan hal itu masih menjadi motif awal dari pelaku.Pembunuh Wanita di Apartemen Margonda Depok Ditangkap Seperti diketahui, seorang wanita ditemukan tewas di dalam kamar Apartemen Margonda Residence, Depok, Jawa Barat, pada Rabu . Wanita tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Video Kamera Tubuh Ungkap Polisi Sempat Todong George Floyd dengan PistolCupilkan rekaman video kamera tubuh polisi yang bocor menunjukkan George Floyd sempat ditodong pistol dan tampak dipukuli saat ditangkap.
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Lokasi Wawancara Anji Soal Obat Covid-19'Wawancara itu sudah kita mengecek. Itu ada di Pulau Tegal Emas, daerah Lampung. Nanti kita coba pelajari dan sampaikan ke teman-teman,' jelas Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Penyebab Pasien COVID-19 Bunuh DiriPolisi menyebut penyebab seorang pasien COVID-19 bunuh diri, melompat dari lantai 12 gedung RS Royal Prima Medan. PasienCOVID-19BunuhDiri
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Lahan di Kalimantan TengahTT (58) kedapatan tengah membersihkan lahan milik PTB seluas 5 hektar dengan cara dibakar.
Baca lebih lajut »
Pelaku Penistaan Agama Masih Diburu Polisi |Republika OnlinePolisi masih memberu pelaku penistaan agama.
Baca lebih lajut »
Viral Pemotor Masuk Tol JORR Jatiasih, Polisi: Pelaku Diduga MabukSebuah video yang menampilkan aksi seorang pemotor masuk Tol JORR Jatiasih, Bekasi, viral di media sosial. Pelaku tersebut kini telah diamankan oleh polisi. Viral TolJORR
Baca lebih lajut »