Polisi Ungkap Kasus TPPO, 2 Pelaku Ditangkap

Kriminal Berita

Polisi Ungkap Kasus TPPO, 2 Pelaku Ditangkap
TPPOPengungkapanTersangka
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 58%
  • Publisher: 83%

Polisi di Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan 13 WNA Bangladesh dan 1 WNI. Dua tersangka, pasangan suami istri asal Bangladesh dan Indonesia, telah ditangkap.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ). Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan 2 orang tersangka. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna menjelaskan, 2 tersangka ditangkap di Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

'Pengungkapan kasus ini berawal saat tim gabungan menerima informasi ada Warga Negara Asing atau WNA asal Bangladesh masuk ke Kota Padangsidimpuan,' kata Wira saat konferensi pers di Mapolresta Padangsidimpuan, Kamis (26/12/2024). Informasi yang diperoleh pada Rabu, 25 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 dini hari WIB tersebut menyatakan adanya dugaan TPPO terhadap para WNA di salah satu lokasi yang berada di Jalan Mawar, Ujung Padang, Padangsidimpuan Selatan. 'Informasi menyatakan adanya dugaan penyekapan WNA Bangladesh. Informasi itu menyebutkan para WNA ini diminta tebusan uang agar dibebaskan,' Wira menerangkan. Kemudian, Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Padangsidimpuan, Kodim Tapanuli Selatan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, dan Imigrasi Sibolga, melakukan penyelidikan ke lokasi. Dari lokasi yang dimaksud tim gabungan menemukan sebanyak 13 orang WNA Bangladesh dan 1 orang Warga Negara Indonesia (WNI). 'WNI ini berjenis kelamin perempuan asal Kota Padangsidimpuan,' sebutnya.Pelaku Suami IstriWira menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya telah menetapkan 2 orang tersangka berinisial MSR (38) yang merupakan WNA Bangladesh dan istrinya, NS (32), warga Kota Padangsidimpuan. 'Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri,' ujarnya. Berdasarkan pemeriksaan polisi, salah satu korban, AR, yang merupakan WNA Bangladesh, mengaku, MSR meminta tebusan uang untuk membebaskan para rekan-rekanya yang berada di lokasi penampungan. 'Para korban bisa dikeluarkan jika memberikan tebusan uang

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

TPPO Pengungkapan Tersangka WNA Bangladesh Indonesia Pemeriksaan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Ungkap Peran 9 Pelaku Kasus TPPO 'Mail Order Bride'Polisi Ungkap Peran 9 Pelaku Kasus TPPO 'Mail Order Bride'Polda Metro Jaya telah berhasil mencokok 9 orang tersangka di kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan.
Baca lebih lajut »

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus TPPO Bermodus Pengantin PesananPolda Metro Jaya Ungkap Kasus TPPO Bermodus Pengantin PesananPara tersangka menyediakan perempuan WNI untuk kemudian dinikahkan dengan laki-laki WN Tiongkok
Baca lebih lajut »

Polda NTT ungkap kasus dugaan TPPO di Kota KupangPolda NTT ungkap kasus dugaan TPPO di Kota KupangKepolisian Daerah(Polda) Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kota Kupang dengan modus menjanjikan ...
Baca lebih lajut »

Menteri Abdul Kadir Karding Ungkap Penyebab Terjadinya TPPO Pekerja Migran IndonesiaMenteri Abdul Kadir Karding Ungkap Penyebab Terjadinya TPPO Pekerja Migran IndonesiaMenteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, negara yang menjadi tujuan PMI antara lain Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Singapura, Brunei, dan Arab Saudi.
Baca lebih lajut »

Kronologi Polda Metro Jaya Akhirnya Ungkap TPPO Bermodus Kerja di KambojaKronologi Polda Metro Jaya Akhirnya Ungkap TPPO Bermodus Kerja di KambojaPolda Metro Jaya mengungkap Tindak pidana perdagangan orang TPPO dengan modus bekerja di negara Kamboja
Baca lebih lajut »

Bongkar Kasus TPPO 'Mail Order Bride', Polisi: Wanita WNI Dinikahkan dengan Pria CinaBongkar Kasus TPPO 'Mail Order Bride', Polisi: Wanita WNI Dinikahkan dengan Pria CinaDalam kasus ini, para tersangka menikahkan wanita Indonesia dengan pria yang merupakan warga negara Cina.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:59:39