Polisi ungkap kasus perjokian SBMPTN

Indonesia Berita Berita

Polisi ungkap kasus perjokian SBMPTN
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 2 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 78%

Polrestabes Surabaya menangkap 8 tersangka atas kasus dugaan perjokian dalam UTBK SBMPTN dengan amankan sejumlah barang bukti diantaranya 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 65 buah modem. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono Selengkapnya:

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat . Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan perjokian dalam UTBK SBMPTN dengan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 65 buah modem.

Didik Suhartono/wsj.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Polisi Tembak Polisi, Ujian Polri Pertahankan Kepercayaan PublikKasus Polisi Tembak Polisi, Ujian Polri Pertahankan Kepercayaan PublikPolri selalu meraih penilaian positif dari masyarakat sebagaimana laporan sejumlah lembaga survei setahun belakangan ini.
Baca lebih lajut »

Sindikat Joki UTBK SBMPTN di Surabaya Dibongkar, 8 Orang DiamankanSindikat Joki UTBK SBMPTN di Surabaya Dibongkar, 8 Orang DiamankanJaringan joki online UTBK SBMPTN di Surabaya terbongkar. Polisi mengamankan 8 orang pelaku serta sejumlah peralatan yang membuktikan perbuatan mereka. via detik_jatim
Baca lebih lajut »

Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Polisi: Kami SeriusUsut Kasus Polisi Tembak Polisi, Polisi: Kami SeriusMabes Polri mengungkapkan kerja tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Belum Perlu Bergabung dalam Pengusutan Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Alasannya...Komnas HAM Belum Perlu Bergabung dalam Pengusutan Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Alasannya...Komnas HAM secara tegas menolak untuk bergabung dengan tim pencari fakta terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigpol J Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 16:03:37