Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian barang elektronik dengan modus ilegal akses terhadap perusahaan ...
Tersangka RFP alias A saat diamankan oleh tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin . ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Setelah memiliki resi tersebut, tersangka mengirim ojek daring untuk mengambil barang tersebut dengan dalih diperintahkan oleh pemilik barang untuk mengambil barang tersebut."Dengan menunjukkan resi pengiriman yang didapat dari bujuk rayu kepada operator resi, tersangka berhasil mendapatkan barang-barang tersebut senilai Rp337.458.000," kata Ade Safri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi segera tetapkan tersangka kasus penipuan aplikasi JomBingoDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka pada kasus penipuan aplikasi JomBingo sekitar satu pekan ...
Baca lebih lajut »
Polresta Pekanbaru tangkap kembali 10 tahanan Polsek Rumbai yang kaburTim Khusus Polres Kota Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap kembali sepuluh tahanan yang sempat kabur dari Polsek Rumbai, ...
Baca lebih lajut »
Densus belum temukan keterlibatan Reynaldi Prakoso dalam terorismePenyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pendalaman terkait peran anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro ...
Baca lebih lajut »
Kisah Miris Lansia Jepang Ramai Jadi Kriminal, Ini AlasannyaBanyak masyarakat lanjut usia di Jepang berakhir di Penjara, apa sebabnya?
Baca lebih lajut »
Kriminal sepekan, mulai dari penikam sopir hingga akun medos remajaSejumlah berita hukum menghiasi Jakarta selama sepekan terakhir, di antaranya polisi tangkap penikam sopir truk di pintu keluar Tol Tomang. Kemudian, ...
Baca lebih lajut »