Polisi Ungkap Fakta Baru Hasil Pemeriksaan Indra Kenz di Kasus Binomo

Indonesia Berita Berita

Polisi Ungkap Fakta Baru Hasil Pemeriksaan Indra Kenz di Kasus Binomo
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Bareskrim mengungkap fakta baru terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Indra Kenz diduga direkrut untuk bergabung menjadi afiliator Binomo.

"Secara fakta pemeriksaan bahwa IK itu ya direkrut gabung dengan Binomo," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis .Namun, Whisnu belum memaparkan detail siapa yang merekrut Indra Kenz. Dia mengatakan ada dalang di balik perekrutan Indra Kenz.Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mencari dalang di balik kasus Binomo dengan tersangka. Bareskrim Polri akan mendalami aliran dana aplikasi Binomo melalui payment gateway di Indonesia.

"Kami sedang dalami karena dari aliran dana ternyata uang tersebut mengalir lewat payment gateway di Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis ."Kami dalami semua, tapi untuk kasus IK dulu kami selesaikan pemberkasan dan kami akan mencari siapa tersangka di balik itu," sambungnya.

Wishnu menerangkan, pihaknya menduga ada pelaku lain yang di balik kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz itu. Bareskrim Polri akan terus mengusut kasus ini sampai tuntas. "Kami menduga ada pelaku lain di luar IK yang ada di Indonesia yang masih kita cari. Ada berapa payment gateway lah," ujar Wishnu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Indra Kenz Serahkan Tesla Model 3 ke Polisi Sebagai Barang Bukti Kasus BinomoIndra Kenz Serahkan Tesla Model 3 ke Polisi Sebagai Barang Bukti Kasus BinomoIndra Kenz disebut telah menyerahkan mobil listrik Tesla model 3 ke polisi sebagai barang bukti kasus Binomo.
Baca lebih lajut »

Korban Kasus Binomo Indra Kenz Buka Suara, Ungkap Kerugian Capai Rp 500 Juta hingga Psikis TergangguKorban Kasus Binomo Indra Kenz Buka Suara, Ungkap Kerugian Capai Rp 500 Juta hingga Psikis TergangguGELORA.CO - Kasus penipuan Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz masih terus berlanjut. Kini, para korban penipuan mulai muncul satu persatu....
Baca lebih lajut »

Polisi Sebut Kerugian 14 Korban Kasus Indra Kenz Binomo Lebih dari Rp 25 MiliarPolisi Sebut Kerugian 14 Korban Kasus Indra Kenz Binomo Lebih dari Rp 25 MiliarBareskrim Polri mengungkapkan, kerugian korban dalam kasus penipuan aplikasi Binomo dengan terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 25.620.605.124. - indrakenz Kompascom JernihkanHarapan
Baca lebih lajut »

Polisi Duga Ada Pelaku Lain Selain Indra Kenz Dalam Kasus Penipuan Investasi BinomoPolisi Duga Ada Pelaku Lain Selain Indra Kenz Dalam Kasus Penipuan Investasi BinomoPolisi masih mengusut kasus dugaan penipuan investasi lewat trading binary option pada aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca lebih lajut »

Polisi Duga Binomo Ada di Indonesia, Akan Ada Tersangka Selain Indra Kenz | Kabar24 - Bisnis.comPolisi Duga Binomo Ada di Indonesia, Akan Ada Tersangka Selain Indra Kenz | Kabar24 - Bisnis.comPolisi mengungkap bahwa Binomo ada di Indonesia, dan akan mengungkap orang yang ada di balik layar kasus Binomo dalam satu dua hari ke depan.
Baca lebih lajut »

Indra Kenz Serahkan Mobil Mewah Tesla ke Bareskrim Sebagi Barang Bukti, Aset Lainnya?Indra Kenz Serahkan Mobil Mewah Tesla ke Bareskrim Sebagi Barang Bukti, Aset Lainnya?Indra Kenz menyerahkan mobil mewah merek Tesla ke penyidik Bareskrim sebagai barang bukti. Beberapa aset lain akan segera disita IndraKenzserahkanmobilmewahkeBareskrim
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 02:33:30