Polisi menutup dua akses tol Bekasi yang mengarah ke Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Petugas kepolisian menutup dua akses tol di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengarah ke DKI Jakarta guna mendukung pelaksanaan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Hendra mengatakan penutupan akses menuju Ibu Kota ini bertujuan membatasi mobilitas warga Kabupaten Bekasi hingga berakhirnya masa PPKM darurat. Pihaknya tetap memperbolehkan warga melintasi kedua akses gerbang tol tersebut dengan syarat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam kebijakan PPKM darurat. Mereka yang diizinkan melintas, kata dia, adalah warga yang hendak bepergian menuju arah Jakarta dengan kategori pekerja sektor esensial dan kritikal serta dalam kondisi darurat.
Bersama prajurit TNI, personel Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, pihaknya akan terus melakukan upaya pembatasan mobilitas warga. Warga juga diminta mematuhi aturan PPKMdarurat dengan tetap berada di rumah.