Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan warga korban pencurian akan segera menjalani sidang kode etik pada Rabu (15/12) mendatang.
"Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda itu hari Rabu sidang disiplinnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Senin .Rudi diketahui juga telah dicopot dari jabatannya di Unit Serse Polsek Pulogadung dan dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa oleh Propam., jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," ucap Zulpan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tolak Laporan Warga, Anggota Polisi Dicopot JabatannyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Aipda Rudi Pandjaitan, polisi yang menolak laporan warga, saat ini dalam posisi nonjob.
Baca lebih lajut »
Viral Polisi Tolak Laporan Perampokan ATM, Polda Metro Jaya Janji Tindak TegasKabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan meminta maaf atas tindakan anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan warga soal perampokan di ATM. TempoMetro
Baca lebih lajut »
Oknum Polisi di Jaktim yang Tolak Laporan Korban Perampokan Dicopot!Polisi menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur ditindak Propam. Polisi tersebut, Aipda Rudi Panjaitan, kini dimutasi.
Baca lebih lajut »
Polisi di Jaktim yang Tolak Laporan Korban Perampokan Diperiksa Propam'Bukannya membantu bertindak malah warga diomelin dan disuruh pulang, tanpa ada niat bantu apalagi dtng ke TKP,' kata korban.
Baca lebih lajut »
Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan di Jaktim Diperiksa PropamPolisi yang menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur di periksa propam Polres Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »
Kata Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan: Lagian Ibu Ngapain Punya ATM Banyak-banyakPeristiwa perampokan yang menimpa KM di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (10.12.2021) tersebar dan viral di media sosial. Salah...
Baca lebih lajut »