Tren kejahatan di wilayah Polda Jatim bulan Maret menurun hingga 62%. Polisi tidak main-main pada pelaku kejahatan yang masih beroperasi di masa pandemi Corona. Polisi Kejahatan
Tren kejahatan di wilayah Polda Jawa Timur pada bulan Maret menurun hingga 62%. Polisi tidak main-main pada pelaku kejahatan yang masih beroperasi di masa pandemi Corona.
"Sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, mendasari adanya Gugus Tugas rapat koordinasi, Bapak Kapolda juga memimpin terkait perkembangan kejahatan yang ada termasuk bagaimana menghadapi situasi ke depan," kata Truno di Surabaya, Selasa . Selain itu, Truno menambahkan tindakan ini telah diatur dalam pasal 48 dan 49 KUHP."Aparat boleh melakukan tindakan tegas saat sedang terdesak atau mengancam jiwa orang lain sesuai dengan aturan hukum yang berlaku . Meski begitu, tidak semua kasus masuk dalam kategori bisa ditindak tegas sesuai dengan kasuistisnya dan situasi yang ada," imbuh Truno.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Awas, Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Saat PSBBPolda Metro Jaya mengatakan anggota polisi tidak akan segan menindak tegas para pelaku kejahatan yang aksinya membahayakan keselamatan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Diminta Tegas Larang Mudik di Tengah Pandemi CoronaBerdasarkan hasil survei, 87,75 persen kepala desa menyatakan tidak setuju warganya yang berada di kota mudik Lebaran 2020.
Baca lebih lajut »
Wabah Corona, Polri Tegas Tak 'Izinkan' Buruh Demo May DayPolri akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan buruh yang tetap melakukan demo di tengah penyebarang virus corona.
Baca lebih lajut »
Update Corona 21 April 2020: Puluhan WNI di Amerika Positif Corona, Ada yang MeninggalKJRI New York melaporkan bahwa 30 WNI telah dinyatakan positif terjangkiti virus corona di 15 negara bagian Amerika Serikat.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Sarankan Polisi Tembak Pelaku Begal Masa CoronaWakil Ketua DPR menilai tindakan tegas bisa diambil polisi dalam menghadapi pelaku begal, termasuk opsi tembak di tempat.
Baca lebih lajut »