Polisi Tilang 4 Pengendara Moge yang Masuk Jalur Transjakarta, 4 Lainnya Berhasil Kabur via tribunnews
Empat pengendara motor gede kena tilang karena melintas di jalur transjakarta, Jalan MH Wahid Hasyim Ashari, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu siang. Polisi hendak menilang pengendara motor gede yang nekat melintas di jalur Transjakarta, Jalan KH Wahid Hasyim Ashari, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu siang.yang dapat diberikan sanksi tilang.
"Ada delapan moge yang melintas di jalur Transjakarta, Jalan KH Wahid Hasyim Ashari dari arah Grogol ke Jalan Gajah Mada," jelas Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Lilik Sumardi, saat dikonfirmasi, Sabtu .Keempatnya dijerat Pasal 287 Ayat 1 tentang pelanggaran arus lalu lintas dengan pidana dua minggu atau denda paling banyak Rp500 ribu.4 Moge Dicegat Petugas