Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana Dalam Kasus Youtuber dan Konten Horor Tanpa Izin

Indonesia Berita Berita

Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana Dalam Kasus Youtuber dan Konten Horor Tanpa Izin
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Polda Jabar menemukan sejumlah fakta dalam gelar perkara kasus Youtuber yang membuat konten video horor di rumah kosong di Bandung. Begini faktanya. poldajabar

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat tidak menemukan unsur pidana kasus Youtuber yang membuat konten video horor di rumah kosong tanpa izin di Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, polisi bersama dengan pelapor dan terlapor sudah melakukan gelar perkara ihwal permasalahan dalam kasus ini.Baca Juga:“Terhadap perkara tersebut telah dilakukan gelar perkara khusus yang hasilnya dihentikan karena bukan merupakan peristiwa pidana,” katanya dihubungi, Rabu .

Adapun fakta-fakta yang terungkap dalam gelar perkara yakni pelapor tidak memiliki legalitas yang kuat untuk melaporkan kasus ini. Sebabnya, objek atau rumah kosong yang dijadikan konten video horor oleh Youtuber merupakan milik dari almarhum Ika Sartika atau orang tua pelapor.Menurut Perwira Menengah Polri itu, untuk laporan Pasal 363 KUHPidana, unsur pasal tidak terpenuhi karena pelapor tidak bisa menunjukkan bukti terhadap barang-barang yang hilang di dalam rumah tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Datang ke Ditreskrimsus Polda Jabar, Bupati Purwakarta Laporkan Lima YoutuberDatang ke Ditreskrimsus Polda Jabar, Bupati Purwakarta Laporkan Lima YoutuberBeritaJabar Datang ke Ditreskrimsus Polda Jabar, Bupati Purwakarta Laporkan Lima Youtuber bupatianneratna ditreskrimsuspoldajabar
Baca lebih lajut »

Soal Wacana Perpindahan Ibu Kota Jabar, Begini Tanggapan Wali Kota BandungSoal Wacana Perpindahan Ibu Kota Jabar, Begini Tanggapan Wali Kota BandungWali Kota Bandung Yana Mulyana menanggapi wacana perpindahan ibu kota Jawa Barat ke sekitar tiga tempat di luar Kota Bandung. Menurut dia, wacana tersebut tidaklah...
Baca lebih lajut »

Jabar Bergerak Siap Bantu Masyarakat Terdampak Bencana Alam |Republika OnlineJabar Bergerak Siap Bantu Masyarakat Terdampak Bencana Alam |Republika OnlineJabar Bergerak akan selalu siap siaga apabila terjadi kejadian bencana alam di Jabar.
Baca lebih lajut »

Dituding Ajak Klub Liga 1 Gelar KLB, Umuh Muchtar Lapor Polda JabarDituding Ajak Klub Liga 1 Gelar KLB, Umuh Muchtar Lapor Polda JabarBeritaJabar Dituding Ajak Klub Liga 1 Gelar KLB, Umuh Muchtar Lapor Polda Jabar umuhmuchtar liga1dihentikan poldajabar
Baca lebih lajut »

Datangi Mapolda Jabar, Bupati Purwakarta Laporkan 5 Youtuber Penebar HoaksDatangi Mapolda Jabar, Bupati Purwakarta Laporkan 5 Youtuber Penebar HoaksBupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk melaporkan lima Youtuber yang dinilainya telah menebarkan berita bohong atau hoaks tentang...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-02 23:30:27