Penyidik Polda Metro Jaya akan menyita aset-aset milik para tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebutkan, dari 14 tersangka, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi .Kekinian penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengembangan. Selain juga berupaya menelusuri aset-aset milik para tersangka."Kami akan menyita semua aset-aset dari para tersangka," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap beberapa barang bukti yang disita penyidik dari Kantor Kementerian Komdigi. Salah satunya laptop milik para tersangka.Penggeledahan tersebut, kata Ade Ary, dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan Kantor Kementerian Komdigi. Selain menyita laptop milik para tersangka, penyidik turut menyita beberapa dokumen dan komputer.
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Komdigi Polda Metro Jaya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Video Asusila Ibu dan Anak di KuninganKepolisian Resor Kuningan, Jawa Barat, menetapkan tiga tersangka dalam kasus video asusila yang melibatkan seorang ibu dan anak kandungnya.
Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan tiga tersangka dalam kasus pelecehan seksual puluhan anak panti asuhan di Kota TangerangPolisi tetapkan tiga tersangka dalam kasus pelecehan seksual puluhan anak panti asuhan di Kota Tangerang. Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) ...
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD di KemenkesAkibat dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kemenkes saat Covid-19, kerugian negaranya tercatat Rp 319 miliar.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di KemangPOLISI menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air FTA di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan
Baca lebih lajut »
Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Timpa Puluhan Korban, Polisi Tetapkan 3 Tersangka: 1 Masih BuronPolisi masih memburu satu pelaku lain, yaitu Y-S, yang merupakan pengasuh panti. Y-S sudah dimasukkan ke dalam DPO untuk memudahkan penangkapan.
Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan tersangka pelaku penyekapan wanita 10 hariKepolisian Resor Metro Tangerang Kota menetapkan YH (19) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan selama 10 hari sekaligus rudapaksa terhadap seorang remaja ...
Baca lebih lajut »