Polisi kembali menetapkan tersangka dalam kasus pembawa paksa jenazah PDP Corona di beberapa rumah sakit. jenazahcoronadijemputpaksa
jpnn.com, MAKASSAR - Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan kembali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembawa paksa jenazah pasien dalam pemantauan di beberapa rumah sakit. Dengan begitu total keseluruhan tersangka mencapai 12 orang. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Kamis mengatakan, pendalaman kasus yang dilakukan penyidik kembali menetapkan dua orang tersangka setelah adanya bukti-bukti permulaan.
Baca Juga: Ia mengatakan dari empat rumah sakit yang diserbu warga, penyidik sudah mendapatkan orang yang paling bertanggung jawab dalam penjemputan paksa pasien tersebut. Dia menjelaskan, untuk pengambilan jenazah di RS Dadi Makassar jumlah tersangkanya sebanyak dua orang, RS Stella Maris tiga orang tersangka. Kemudian pengambilan jenazah di RS Labuang Baji Makassar sebanyak lima orang tersangka dan terakhir RS Bhayangkara Makassar sebanyak dua orang tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fatwa Memandikan Jenazah Corona Berujung Pelaporan ke PolisiTak setuju ada fatwa memandikan jenazah corona, seseorang dilaporkan ke polisi karena menyebut ulama setempat menganut ajaran iblis.
Baca lebih lajut »
Warga Ambil Paksa Jenazah PDP Corona, Polisi Tangkap Puluhan OrangJajaran Polda Sulawesi Selatan mengusut kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) kasus COVID-19 yang terjadi di beberapa rumah sakit di Makassar. jenazah
Baca lebih lajut »
Polisi akan Garap Penjemput Paksa Jenazah CoronaPolisi akan menindaklanjuti masalah pengemudi ojek online, yang menjemput paksa rekannya yang meninggal dunia karena COVID-19. jenazahcorona
Baca lebih lajut »
Polisi Bekuk 2 Tahanan Positif Corona di Jayapura yang KaburPolisi berhasil menangkap kembali dua tahanan Polresta Bhayangkara yang juga merupakan pasien positif virus corona.
Baca lebih lajut »
Polisi Akan Tangani Kasus Ojol Surabaya yang Dimakamkan Tanpa Protap CoronaOjek online Surabaya melakukan aksi solidaritas saat DAW (39) meninggal di RSU dr Soetomo, Minggu (7/6). Para ojol meminta DAW tidak dimakamkan protokol COVID. Apa kata polisi? Ojol Surabaya
Baca lebih lajut »