Polisi Tetapkan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Tersangka | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Polisi Tetapkan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Tersangka | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Polisi Tetapkan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Tersangka

"Ada beberapa Pasal yang dipertanyakan, baik-baik UU Ormas, ITE, penyebaran berita hoaks yakni membuat kegaduhan, itu semuanya akan didalami oleh penyidik. Sehingga tentunya akan dikembangkan, dengan yang terkait menyangkut masalah beberapa kegiatan-kegiatan yang kita kemungkinan duga ada unsur pelanggaran," jelasnya.2 dari 2 halaman

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja diterbangkan ke Jakarta usai ditangkap di daerah Lampung. Penangkapan ini berkenaan dengan OrganisasiKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, Abdul Qadir Hasan akan diperiksa secara mendalam di Polda Metro Jaya. "Saat ini tim dari Polda Metro Jaya sedang membawa pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin menuju ke Jakarta dan akan kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," katanya kepada wartawan, Selasa .BACA JUGA:"Diperkirakan nanti pukul jam 2 atau jam 3 sore akan tiba di Polda Metro Jaya selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," terangnya.

Zulpan mengungkapkan, penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi pada pukul 06.00 WIB di daerah Lampung. "Yang bersangkutan kita tangkap tentunya sesuai dengan SOP dan juga kita lakukan secara humanis dengan juga libatkan Forkopimda dari Bandar Lampung," ujar dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Tetapkan 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Konvoi di Brebes - Pikiran-Rakyat.comPolisi Tetapkan 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Konvoi di Brebes - Pikiran-Rakyat.comTiga pimpinan Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi konvoi di Brebes. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes, Polisi Tetapkan Tiga TersangkaKonvoi Khilafatul Muslimin di Brebes, Polisi Tetapkan Tiga TersangkaPolda Jateng menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas aksi konvoi kelompok yang mengusung ideologi khilafah, Khilafatul Muslimin, di Kabupaten Brebes pada 29 Mei 2022.
Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin sebagai TersangkaPolisi Tetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin sebagai TersangkaPolisi menetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslinin Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka. Pengembangan masih dilakukan untuk menjerat tersangka lain.
Baca lebih lajut »

Ditangkap Polisi, Pimpinan Khilafatul Muslimin Pernah Dibui Terkait TerorismeDitangkap Polisi, Pimpinan Khilafatul Muslimin Pernah Dibui Terkait TerorismePolisi menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja. Abdul Qadir Baraja diketahui pernah dipenjara terkait kasus terorisme.
Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin di Brebes sebagai TersangkaPolisi Tetapkan 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin di Brebes sebagai TersangkaPolisi akhirnya bertindak tegas dan mengamankan 3 orang tersangka kasus penyebaran berita bohong dan percobaan makar yang dilakukan oleh Jemaah Khilafatul Muslimin...
Baca lebih lajut »

Sebarkan Berita Bohong & Bertentangan dengan Pancasila, Polisi Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin!Sebarkan Berita Bohong & Bertentangan dengan Pancasila, Polisi Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin!Tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks, atau percobaan makar lewat kampanye khilafah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 02:27:15