Polisi menetapkan RAS, pengemudi mobil mewah Ferrari yang tabrak lima kendaraan di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta Selatan sebagai tersangka.
"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Senin .
Terlebih, dalam kecelakaan tersebut ada dua orang yang terluka meski saat ini sudah kembali ke rumah setelah mendapatkan perawatan medis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengendara Ferrari Diamankan Polisi Usai Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran SenayanPengendara mobil Ferrari menabrak dua mobil dan tiga kendaraan roda dua di persimpangan Bundaran Senayan, Jakarta pada Minggu, 8 Oktober 2023 dini hari.
Baca lebih lajut »
Pengendara Ferrari Ditangkap Polisi Usai Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran SenayanPengendara mobil Ferrari menabrak dua mobil dan tiga kendaraan roda dua di persimpangan Bundaran Senayan, Jakarta pada Minggu, 8 Oktober 2023 dini hari.
Baca lebih lajut »
Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Ditangkap, Polisi Lakukan Tes UrinePolisi melakukan tes urine terhadap pengendara mobil Ferrari yang tabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, Minggu (8/10/2023).
Baca lebih lajut »
Pengemudi Ferrari Picu Kecelakaan di Bundaran Senayan Ditangkap, Polisi Lakukan Tes UrineInsiden kecelakaan yang melibatkan mobil Ferrari ini viral lewat unggahan akun Instagram merekamjakarta yang merekam pasca kecelakaan.
Baca lebih lajut »
Polisi Tes Urine RAS Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan'Lagi kami tes urine,' kata Diella.
Baca lebih lajut »
Polisi Amankan Sopir Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran SenayanPolisi masih menyelidiki kecelakaan melibatkan mobil Ferrari yang dikemudikan oleh RAS (29) hingga menabrak dua mobil dan tiga sepeda motor di Bundaran Senayan.
Baca lebih lajut »