Polisi Tetapkan Pembacok Maling Ponsel di Depok Jadi Tersangka pencuriponsel
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok menetapkan pelaku pembacokan terhadap pencuri ponsel di Kampung Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok sebagai tersangka.
"Setelah penyidikan kami sepakat menetapkan pembacok sebagi tersangka dalam kasus ini," ucap Yogen, Senin . “Pelaku membacok korban itu satu kali, mengenai punggung, dengan luka yang cukup besar dan dalam,” terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penganiaya Dosen UI Akhirnya Diringkus PolisiPolres Metro Depok berhasil mengamankan pelaku penganiyaan terhadap dosen UI, di jalan wilayah Beji, Kota Depok.
Baca lebih lajut »
Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan MaladministrasiKasus polisi peras polisi kini berujung pada pelaporan ke Ombudsman RI. Bripka Madih melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Polda Metro.
Baca lebih lajut »
Komisi XI DPR Tetapkan Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI periode 2023-2028Perry Warjiyo kembali mendapat persetujuan menjadi Gubernur Bank Indonesia karena dianggap mampu menghadapi tantangan nasional maupun internasional yang sulit.
Baca lebih lajut »
Jemaah An-Nadzir Gowa Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada Rabu 22 Maret 2023Jemaah An-Nadzir di Gowa, Sulsel menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Rabu (22/3). Jemaah An-Nadzir pun akan menggelar salat tarawih pada Selasa (21/3) malam. Via: detik_sulsel
Baca lebih lajut »
Ombudsman Tetapkan Bappebti Lakukan 3 Maladministrasi soal Izin Bursa KriptoOmbudsman telah menetapkan bahwa Bappebti telah melakukan tiga maladministrasi dalam perkara izin usaha bursa kripto terhadap PT Digital Future Exchange.
Baca lebih lajut »