Polda Jawa Timur tetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan mafia tanah di Kabupaten Malang dan Kota Batu
”Perkara ini diawali dari adanya laporan polisi model B yaitu dilaporkan oleh pelapor pada 17 Desember 2021, tetapi peristiwa pidananya dimulai sejak tahun 2016,” kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama seperti dilansir dariPiter mengungkapkan kasus tersebut terjadi pada 2016, saat pemilik tanah ingin mendaftarkan balik nama objek tanah sertifikat sebanyak 11 bidang.
Namun, ketiga tersangka itu justru membuat dokumen palsu, berupa delapan akta pembagian hak bersama dan tiga akta hibah, termasuk juga surat pajak palsu dokumen-dokumen yang dibuat palsu tersebut. ”Kemudian dibantu dua orang yaitu NS dan AL yang berprofesi sebagai makelar untuk memuluskan proses balik nama di Kantor Pertanahan,” ujar Piter Yanottama.Adapun modus operandi yang dilakukan masing-masing tersangka yakni EW, HEA, dan SA, adalah membuat surat palsu dokumen-dokumen palsu termasuk surat pajak palsu. Surat tersebut kemudian diserahkan tersangka MS dan AL untuk dilanjutkan proses di Kantor Pertanahan guna balik nama sebanyak 11 sertifikat.
”Di tengah jalan ternyata ada proses-proses munculnya dokumen-dokumen palsu yang dibuat secara bersama-sama oleh kelima tersangka,” tutur Piter Yanottama.”Tersangka EW mendapat Rp 850 juta. Tersangka HEA mendapatkan keuntungan Rp 50 juta dari korban. Tersangka SA mendapatkan keuntungan Rp 30 juta. Tersangka NA mendapatkan keuntungan Rp 22 juta, sedangkan AL mendapatkan keuntungan Rp 400.000,” kata Piter Yanottama.
Atas perbuatannya, tersangka EW dan HEA dikenakan pasal 264 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 55 KUHP dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun. Untuk tersangka SA dikenakan pasal 264 ayat 1 KUHP dan atau 263 ayat 1 KUHP jo pasal 55 KUHP dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kriminal Sepekan, dari gelar perkara SYL hingga tersangka kasus aborsiSejumlah peristiwa kriminalitas terjadi di DKI Jakarta kemarin dari polisi segera gelar perkara untuk tetapkan tersangka kasus SYL hingga polisi tetapkan ...
Baca lebih lajut »
Kasus Penembakan Pria di Bekasi, Polisi Tetapkan 11 Orang Jadi TersangkaDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka atas kasus penembakan seorang pria berinisial GR di Bekasi.
Baca lebih lajut »
Jambret Kalung Emas Nenek 82 Tahun asal Pakisaji Malang, Pelaku Berhasil Ditangkap PolisiBerita Jambret Kalung Emas Nenek 82 Tahun asal Pakisaji Malang, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi terbaru hari ini 2023-11-05 09:58:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan 11 tersangka kasus penembakan di BekasiDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 11 tersangka dalam kasus penembakan yang melibatkan kelompok John Kei dan Nus ...
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penembakan di Bekasi yang Libatkan Kelompok John Kei dan Nus KeiBerita Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penembakan di Bekasi yang Libatkan Kelompok John Kei dan Nus Kei terbaru hari ini 2023-11-06 11:49:06 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bobol Indomaret di Malang Curi Puluhan Rokok, Polisi Ringkus Pelaku Pria Paruh BayaBerita Bobol Indomaret di Malang Curi Puluhan Rokok, Polisi Ringkus Pelaku Pria Paruh Baya terbaru hari ini 2023-11-06 14:23:32 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »