Polisi akhirnya menetapkan guru ngaj berinisial S yang melecehkan 10 muridnya di Saptosari, Gunungkidul, sebagai tersangka.
Muhammad Iqbal Al Fardi -Ilustrasi guru ngaji di Gunungkidul jadi tersangka Kasus guru ngaji berinisial S yang diduga melecehkaan 10 muridnya di bawah umur di Saptosari, Gunungkidul , mulai masuk babak baru. Polisi menetapkan S sebagai tersangka.
" Kemarin ditetapkan jadi tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza saat dihubungiMirza mengungkapkan pada Kamis kemarin S awalnya dipanggil sebagai saksi. Setelah menggelar perkara pihaknya menetapkan S sebagai tersangka dan menahannya.Baca juga: Lebih lanjut, Mirza menyebutkan pihaknya mengantongi dua alat bukti. Adapun alat buktinya, Mirza menyebutkan baju korban, dan hasil visum.Mirza mengungkapkan pihaknya masih melengkapi administrasi kasus tersebut untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Saat ini pihaknya juga masih berkoordinasi dengan jaksa.Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan guru ngaji inisial S ini terjadi di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul.
Lurah setempat berinisial SB mengungkapkan S mengajar ngaji di rumahnya sejak Ramadan tahun ini. Saat dipanggil untuk dimintai klarifikasi, S mengakui perbuatannya. "Yang bersangkutan memang melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Ada permintaan dari orang tua untuk menjaga psikis anak yang bersangkutan untuk meninggalkan tempat," kata Lurah saat dihubungi wartawan, Senin .
Guru Ngaji Guru Lecehkan Murid Di Gunungkidul Pelecehan Anak Hukrim Jogja
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
73 Persen Kuota Akpol NTT Diisi Anak Polisi, Adakah Sistem Penjatahan?Anak polisi mengisi 73 persen kuota Akpol asal NTT. Polisi seleksi anak polisi menjadi anggota polisi.
Baca lebih lajut »
Siswa Tewas Terbakar di Pariaman, Polisi Tetapkan 2 Guru Jadi Tersangka KelalaianPolisi menetapkan dua guru sekolah dasar di Pariaman, Sumatera Barat sebagai tersangka pada kasus meninggalnya seorang siswa yang diduga dibakar oleh rekannya.
Baca lebih lajut »
Pemkab Gunungkidul Tetapkan Siaga Bencana Kekeringan, 1.000 Tangki Air Bersih Siap DisalurkanPemkab Gunungkidul sudah menetapkan status siaga bencana kekeringan pada 1 Juni dan akan berakhir31 Agustus 2024 Pihaknya akan memantau situasi yang terjadi
Baca lebih lajut »
Polres Kota Pariaman Tetapkan Dua Guru Aldelia Sebagai TersangkaBerita Polres Kota Pariaman Tetapkan Dua Guru Aldelia Sebagai Tersangka terbaru hari ini 2024-07-08 21:02:41 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Universitas Mercu Buana tetapkan dua guru besar ilmu manajemenUniversitas Mercu Buana (UMB) menetapkan dua guru besar baru di bidang ilmu manajemen, yakni Dr. Ahmad Badawi Saluy, S.E., M.M., dan Dr. Indra Siswanti, S.E., ...
Baca lebih lajut »
Tiga Orang Terduga Teroris di Kota Batu, Polisi Tetapkan Satu Orang dan Amankan 45 Item BBBerita Tiga Orang Terduga Teroris di Kota Batu, Polisi Tetapkan Satu Orang dan Amankan 45 Item BB terbaru hari ini 2024-08-02 10:02:44 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »