Polresta Banda Aceh menetapkan sebanyak enam mahasiswa dari 16 orang yang ditangkap saat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR Aceh, Kamis ...
Jumat, 30 Agustus 2024 21:51 WIBBanda Aceh - Polresta Banda Aceh menetapkan sebanyak enam mahasiswa dari 16 orang yang ditangkap saat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR Aceh, Kamis , sebagai tersangka terkait ujaran kebencian.
Fahmi menjelaskan, 16 mahasiswa ditangkap tersebut adalah mereka dari Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat dan LMND Lhokseumawe yang melakukan aksi di depan kantor DPR Aceh pada Kamis dengan tuntutan upah buruh, kemiskinan, korupsi, pendidikan mahal dan lainnya. Fahmi menuturkan, selain enam orang tersangka ujaran kebencian, tujuh dari mahasiswa tersebut juga dinyatakan positif narkoba jenis ganja berdasarkan hasil tes urine.
Bahkan pihak perguruan tinggi juga tidak mengetahuinya. Artinya, mereka bergerak sendiri, dan diduga terpengaruhi kelompok anarkis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rusak Gerbang, Mahasiswa di Aceh Geruduk Gedung DPRAMassa aksi KawalPutusanMK dari bebagai kampus di Banda Aceh menggeruduk gedung DPR Aceh. Mereka berhasil masuk ke pekarangan DPRA usai merusak pintu gerbang.
Baca lebih lajut »
DPRA usulkan enam lokasi penampungan pengungsi Rohingya di AcehKomisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan enam lokasi untuk penampungan sementara para pengungsi Rohingya di Aceh kepada Pemerintah Pusat ...
Baca lebih lajut »
KIP Aceh Tetapkan 81 Anggota DPRA Terpilih, Ini Daftar NamanyaPenetapan ini sempat tertunda karena surat dari KPU belum terbit.
Baca lebih lajut »
Demo mahasiswa di DPRA soal RUU Pilkada ricuh, polisi bubarkan paksaDemonstrasi mahasiswa dari berbagai kampus bersama elemen sipil atas nama Aliansi Pengawal Indonesia untuk Demokrasi (API-Demokrasi) Aceh terkait penolakan ...
Baca lebih lajut »
DPRA sebut pembangunan arena PON dari APBA perlu digenjotKomisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak pembangunan sejumlah venue PON Aceh-Sumut di wilayah Aceh yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan ...
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua DPRA nyatakan siap mundur dari legislatif, maju di PilkadaWakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dr Teuku Raja Keumangan memastikan dirinya bersedia mundur sebagai calon anggota DPRA terpilih 2024-2029, ...
Baca lebih lajut »