Tersangka S dan A berperan membawa senjata tajam jenis pisau dengan maksud untuk melakukan ancaman kekerasan kepada korban.
"Tersangka Inisial D meneriaki dengan suara keras dengaan nada umpatan dan intimidasi kepada korban beserta temannya dengan maksud teman lainnya turut bersama -sama menyerang korban," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santosa kepada wartawan, Selasa .Kemudian tersangka I berperan meneriaki korban dengan ucapan intimidasi. Dia juga mendorong badan korban sebanyak 2 kali karena korban menolak untuk pergi, tidak lagi beribadah di rumah.
Berhasil Lacak Aset Milik Bandar Narkoba, Polisi Sita Aset Senilai Rp 432,20 Miliar Milik Fredy Pratama Cegah Kejadian Berulang, Polisi Harus Tindak Kasus Dugaan Kekerasan dalam Pembubaran Ibadah Mahasiswa Unpam4 Pasangan Zodiak yang Menjadi Sumber Kekuatan Satu Sama Lain di Masa Sulit, Ada Leo dan Aries hingga Libra dan Virgo
Unpam Doa Rosario Pembubaran Doa Jemaat Katolik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kekerasan terhadap Mahasiswa sedang IbadahPolisi menetapkan empat tersangka dalam kasus kekerasan yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang saat melakukan ibadah di kawasan Babakan Cisauk Tangerang
Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan empat tersangka terkait kekerasan mahasiswa di TangselPolisi menetapkan empat tersangka dalam kasus kekerasan yang menimpa sejumlah mahasiswa saat melakukan ibadah di Jalan Ampera RT 007/RW 002 Kelurahan Babakan, ...
Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan empat tersangka kasus penipuan pengiriman barangKepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menetapkan empat tersangka pelaku tindak pidana penggelapan atau penipuan dengan modus jasa ...
Baca lebih lajut »
Polri Tetapkan 4 Tersangka dan 2 DPO Kasus Home Industry Ekstasi di Sunter, 1 DPO adalah Bandar Narkoba Fredy PratamaPolri tetapkan empat tersangka dalam penggerebekan pabrik home industry narkoba milik bandar jaringan internasional Fredy Pratama
Baca lebih lajut »
Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan Sebagai TersangkaPolisi tetapkan sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas PamulangTangerang Selatan, tvOnenews.com - Buntut Kericuhan pembubaran kegiatan beribadah yang terjadi di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan Banten pada Minggu (5/5/2024) malam lalu memaksa polisi untuk bertindak lebih lanjut. Polisi berhasil meringkus 4 terduga pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca lebih lajut »