Polisi Tetapkan Empat Tersangka di Kasus Pesta 'Bungkus Night' Jaksel
PIKIRAN RAKYAT - Polisi menetapkan sebanyak 4 orang tersangka terkait kasus pesta bertajuk 'Bungkus Night' yang viral di media sosial."Kami melakukan riksa erhadap 8 orang yang bekerja di tempat tersebut dan kemudian dari 8 orang itu, 4 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin, 20 Juni 2022.
"Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorangpun masuk ke wilayah tersebut untuk kami lakukan penyedikan ataupun penyeledikan," ujarnya. Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Bajaj Bajuri The Movie, Bernostalgia dengan Adaptasi Sitkom Tahun 2000-an "Dan yang terpenting kami menghimbau kepad seluruh masyrakat apa bila ada menemukan informasi-informasi yang kira melanggar aturan maupun hukum jangan segan segan untuk melapor kepada kami pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai prosedur," tuturnya.
Adapun dalam perkara ini para tersangka dikenakan dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik .***
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bungkus Night Viral di Media Sosial, Polisi Tetapkan 5 Tersangka - Metro Tempo.coPolisi menyatakan kegiatan 'Bungkus Night' ini akan berlangsung di salah satu tempat spa dan pijat, Jakarta Selatan. TempoMetro
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Ajakan Pesta Seks Bertajuk Bungkus NightPolisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ajakan pesta seks bertajuk Bungkus Night. Poster Bungkus Night sempat viral di media sosial. Polisi...
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Terkait Viral 'Bungkus Night' di Jaksel!Dari pemeriksaan terhadap 8 orang saksi, polisi telah menahan 5 orang terkait viral 'Bungkus Night'. Polisi saat ini masih mendalami kegaiatan tersebut.
Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan lima tersangka terkait acara 'Bungkus Night' di JakselKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan telah menahan lima orang tersangka terkait acara "Bungkus Night" yang ...
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Terkait Acara Bungkus NightPolres Metro Jakarta Selatan telah menahan lima orang tersangka terkait acara Bungkus Night yang akan diadakan pada Jumat (24/6/2022).
Baca lebih lajut »
Belum Ada Tersangka, Polisi Sudah Periksa Sembilan TerlaporKepolisian Polres Gianyar memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pencabutan Penjor Galungan di Gianyar. Pemeriksaan dilakukan di Polres Gianyar pada Kamis lalu (16/6/2022).
Baca lebih lajut »