Polisi tetapkan dua YouTuber di Medan sebagai tersangka kasus UU ITE.
Korban yang merasa keberatan dengan pernyataan tersebut, langsung melaporkan keduanya ke polisi. Sebab, kata dia, korban merasa selalu rutin untuk membayarkan pajak kendaraannya.Tak hanya keberatan dengan pernyataan pajak kendaraan, korban juga keberatan karena keduanya telah menyebarkan video tanpa meminta izin terlebih dahulu.Atas laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi, termasuk petugas pajak, serta saksi ahli bahasa dan ITE dari Universitas Sumatera Utara .
Keduanya dipersangkakan melanggar pasal 45 ayat UU RI Nomor 11 tahun 2016 dan/atau Pasal 45A ayat tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Subs pasal 14 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Golkar Serahkan SK Dukungan untuk Bobby 'Jokowi' di Pilkada Kota MedanBobby Nasution merasa bersyukur lantaran partai berlambang pohon beringin ini akhirnya secara resmi membukakan jalannya...
Baca lebih lajut »
Unggah Video 'Polisi Nunggak Pajak', 2 YouTuber Medan Diamankan PolisiDua orang YouTuber asal Medan, Benny Hasibuan dan Joniar Nainggolan diamankan polisi. Mereka diamankan terkait unggahan video 'polisi nunggak pajak'. Medan
Baca lebih lajut »
Kabar Terbaru Plt Wali Kota Medan yang Terpapar COVID-19Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution sempat dirawat di rumah sakit karena positif terpapar COVID-19. PltWaliKotaMedan
Baca lebih lajut »
Terbantu Grab, UMKM di Medan Buka Lapangan Kerja saat PandemiJustru di tengah pandemi Qonitah tetap bisa mempertahankan penjualan busana muslim dan malah menyerap tenaga kerja guna melayani pesanan yang membeludak.
Baca lebih lajut »
Napi Lapas Palembang Kendalikan Peredaran Narkotika di MedanDeputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Arman Depari mengatakan peredaran narkotika jenis sabu dikendalikan seorang narapidana di Lapas Palembang.
Baca lebih lajut »
BNN Sebut Peredaran 47 Kg Sabu di Medan-Aceh Libatkan Napi |Republika OnlineNapi yang kendalikan peredaran sabu Medan-Aceh masih dihukum di Rutan Palembang
Baca lebih lajut »