Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pembunuhan Anggota Polda Kalteng Polisi
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota Polda Kalimantan Tengah Aipda Andre Wibisono.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Polisi Kismanto Eko Saputro mengatakan penyidik awalnya memeriksa 10 orang terkait kasus pengeroyokan polisi tersebut.
Kismanto menjelaskan enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, yakni Suhaili , warga Jalan Pinus Induk, Nopriansyah alias Tengkong , warga Jalan Kalimantan, Baidi alias Japang warga Jalan Rindang Banua.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Kalteng selidiki kematian anggota polisi di kampung narkobaKepolisan Daerah Kalimantan Tengah menyelidiki penyebab kematian seorang anggota polisi Aipda Andre Wibisono di kawasan Jalan Rindang Banua Kompleks ...
Baca lebih lajut »
Polda Kalteng Selidiki Kematian Anggota Polisi di Kampung Narkoba |Republika OnlineAnggota Polri di Bidokkes Polda Kalteng meninggal dunia pada Jumat (2/12/2022) sore.
Baca lebih lajut »
Polisi Tewas Terluka di Kampung Narkoba, Polda Kalteng SelidikiPolda Kalteng menyelidiki penyebab kematian Aipda Andre Wibisono di kawasan Jalan Rindang Banua Kompleks Puntun, atau dikenal sebafau kampung narkoba.
Baca lebih lajut »
Diduga Dikeroyok, Anggota Polda Kalteng Meninggal DuniaSeorang anggota Polda Kalteng meninggal setelah dikeroyok sekelompok orang di kompleks Puntun, Kota Palangkaraya. Kawasan itu dikenal sebagai kampung narkoba. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Aipda Andre Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kampung Narkoba, Polda Kalteng Turun Tangan | merdeka.comBahkan dari video beredar melalui WhatsApp yang diambil oleh warga setempat, evakuasi korban dilakukan menggunakan tandu yang didorong dengan gerobak lantaran akses jalan yang cukup menyulitkan.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Anggaran Covid-19 di Kepulauan AruPolres Kepulauan Aru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Dinas Ketahanan Pangan Kepulauan Aru
Baca lebih lajut »