JPNN.com : Polisi menetapkan dua tersangka baru kasus pengeroyokan anggota Banser dan kiai Nahdlatul Ulama di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
jpnn.com, KARAWANG - Polisi menetapkan dua tersangka baru kasus pengeroyokan anggota Banser dan kiai Nahdlatul Ulama di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang , Jawa Barat . Sehingga jumlah tersangka saat ini menjadi empat orang.
Ia mengatakan, penetapan dua tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan penyidikan kasus pengeroyokan di Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, pada Sabtu 10 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. "Proses penyidikan masih berlangsung, jadi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Ancaman para tersangka dalam kasus ini ialah pasal 170 KUHPidana, dengan pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara," katanya.
Kasus Pengeroyokan Kiai NU Karawang Jawa Barat Karawang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Karawang Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Kiai NU di Karawang, Satu OTK Melarikan DiriBerita Polres Karawang Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Kiai NU di Karawang, Satu OTK Melarikan Diri terbaru hari ini 2024-09-09 18:37:54 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Tersangka Oknum Kiai di Gresik dalam Kasus Dugaan Pelecehan SeksualBerita Polisi Tetapkan Tersangka Oknum Kiai di Gresik dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terbaru hari ini 2024-08-13 13:40:40 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor Papua Pegunungan, 4 Masih BuronJadi sekarang kami hanya melakukan penahanan terhadap lima orang sebagai tersangka...'
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor KPU Papua PegununganJPNN.com : Polres Jayawijaya sudah menetapkan sembilan orang tersangka kasus pembakaran gedung KPU Papua Pegunungan.
Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan oknum ASN tersangka kasus pencabulan mahasiswaKepolisian Daerah Sumatera Selatan menetapkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka kasus pencabulan seorang mahasiswa di Kota ...
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Suami Pembakar Rumah di Marunda Jakut Sebagai Tersangka, Ini Dugaan MotifnyaBerita Polisi Tetapkan Suami Pembakar Rumah di Marunda Jakut Sebagai Tersangka, Ini Dugaan Motifnya terbaru hari ini 2024-08-13 16:26:04 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »