Tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu diduga merekrut korban dengan iming-iming gaji dan pekerjaan di Kota Kupang.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur membekuk dan menahan seorang tersangka atas dugaan tindak pidana perdagangan orang . Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/349/XII/2024/SPKT/POLDA NTT tertanggal 6 Desember 2024. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Ariasandy mengatakan bahwa kasus TPPO ini bermula ketika keluarga korban FMN melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Namun, korban tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan dan justru dibawa ke peternakan ayam. Tersangka AS, kata Ariasandy, bahkan melakukan tindakan pencabulan terhadap FMN. Sedangkan untuk korban YB, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AS diduga merekrut korban sejak Oktober 2024. YB direkrut untuk bekerja di peternakan ayam petelur dengan janji gaji Rp 300 ribu per bulan. Namun, setelah dua bulan bekerja, korban tidak menerima gaji sama sekali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi LainnyaBerita Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya terbaru hari ini 2024-11-24 05:00:40 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Usai Tangkap Tersangka Baru, Polisi Masih Buru Satu DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Karyawan KomdigiPolda Metro Jaya kekinian telah meringkus dua tersangka baru.
Baca lebih lajut »
Tangkap Dua Tersangka Baru Judi Online Komdigi, Polisi Sita Uang Rp 3,1 MiliarPolisi menyita uang cash Rp 300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening Rp 2,8 miliar dari dua tersangka baru kasus judi online
Baca lebih lajut »
Tangkap 22 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Masih Buru 3 DPOBerita Tangkap 22 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Masih Buru 3 DPO terbaru hari ini 2024-11-17 10:08:50 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 2 Lagi Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai KomdigiKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua pelaku judi online akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 19.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Tangkap 2 Tersangka Judol Komdigi, Polisi Amankan Uang Rp300 Juta dan Rekening Berisi Rp2,8 MPolisi mengamankan uang tunai senilai Rp300 juta dan rekening berisi Rp2,8 miliar terkait kasus dugaan judol yang melibatkan pegawai Komdigi.
Baca lebih lajut »