POLISI berhasil menangkap suami istri tersangka penyelenggara pesta seks yang berlangsung di hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
POLISI berhasil menangkap tersangka penyelenggara pesta seks yang berlangsung di hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan pelaku berinisial GA dan YM merupakan suami istri.
Bintoro mengungkap, kejadian tersebut bukan kali pertama dilakukan. Dari hasil pemeriksaan setidaknya sudah tiga kali GA dan kawan-kawan membuat pesta seks itu. Terlebih, pesta seks juga akan dilaksanakan di luar Jakarta."Sebenarnya mereka akan melaksanakan kegiatan ini bukan di wilayah Jakarta saja tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga di wilayah daerah Bali," jelasnya.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, yang berhasil kami tangkap, keuntungannya hanya menghasilkan Rp 2,5 juta," jelasnya. Menurutnya, aktivitas seks ilegal seperti halnya yang dilakukan GA dan YM sudah lama terjadi, namun ham itu dilakukan secara diam-diam dan tidak terorganisir.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi tangkap suami istri penyelenggara pesta seks di JakselPolres Jakarta Selatan menangkap empat orang penyelenggara pesta seks di sebuah hotel di kawasan Semanggi, yakni GA dan YM yang merupakan pasangan suami ...
Baca lebih lajut »
Kasus 'Kawin Tangkap' di NTT Ditetapkan 4 Tersangka, Polisi: Korban Alami KekerasanKepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur (NTT) tetapkan 4 tersangka.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pelaku Kawin Tangkap di Sumba Barat DayaPolisi tetapkan empat orang jadi tersangka terkait dugaan penculikan yang dikaitkan dengan tradisi kawin tangkap, di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara T
Baca lebih lajut »
Viral Video Kawin Tangkap Perempuan di Sumba Barat Daya, 4 Orang Ditetapkan TersangkaPenyidik Satreskrim Kepolisian Resor Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus kawin tangkap terhadap seorang...
Baca lebih lajut »