Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang penyelenggara pesta seks di sebuah hotel di kawasan Semanggi, yakni GA dan YM yang merupakan pasangan suami ...
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat memberikan keterangan pers tentang penangkapan penyelenggara pesta seks di kawasan Semanggi, Selasa Jakarta - Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang penyelenggara pesta seks di sebuah hotel di kawasan Semanggi, yakni GA dan YM yang merupakan pasangan suami istri, JF, dan TA.
Dalam penangkapan, sejumlah barang bukti diamankan polisi, di antaranya alat kontrasepsi, pakaian dalam, alat bantu mainan seks, serta ponsel. Berdasarkan pemeriksaan, Bintoro mengatakan pesta seks di Semanggi bukan yang pertama kali dilakukan oleh para tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Gerebek Pesta Seks di Jaksel, Beberapa Orang DicidukPolres Metro Jakarta Selatan melakukan penggerebekan kasus pesta seks atau orgy di kawasan Jakarta Selatan
Baca lebih lajut »
Polisi Bongkar Pesta Seks Orgy di Apartemen JakselSebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan jadi tempat pesta seks orgy. Pesta seks itu digerebek polisi.
Baca lebih lajut »
Lokasi Pesta Seks di Jaksel Digerebek Polisi, EO Ditangkap!Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengungkap kasus pesta seks atau orgy di sebuah lokasi di kawasan Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Polisi Sebut Peserta Wajib Bayar Rp1 Juta untuk Ikut Pesta Orgy JakselPolisi menyebut para peserta acara pesta orgy atau pesta seks yang digelar di apartemen di Semanggi, Jakarta Selatan diwajibkan membayar Rp1 juta.
Baca lebih lajut »
Polisi Bekuk 4 Orang saat Penggerebekan Pesta Seks di Hotel Jaksel, Ada PasutriPolres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap dugaan kasus pesta seks atau orgy di sebuah hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan
Baca lebih lajut »
Penggerebekan Pesta Seks di Jaksel, Polisi: Pelaku Sebar Undangan Lewat Media SosialTarif pesta seks tersebut Rp1 juta.
Baca lebih lajut »