Polisi membongkar sindikat pencurian sepeda motor dari Solo, Jawa Tengah yang kerap beraksi di wilayah Bumi Sembada, Sleman.
Polisi menangkap tiga orang sindikat pencurian sepeda motor. Dari pengakuan pelaku, mereka sudah mencuri 32 motor selama kurun waktu tertentu.Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan sindikat ini terbongkar setelah polisi menangkap salah satu pelaku pascaaksi terakhir di indekos Jl. Perumnas, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman pada Senin .“Ketika situasi kos sepi, dia menggunakan kunci leter T yang sudah disiapkan.
Ketiganya berdomisili di Solo tetapi beraksi di Jogja. Mereka memiliki pembagian tugas, yakni HP sebagai eksekutor di lapangan sedangkan DH dan HM menyediakan tempat menampung barang curian. Polisi menyita 12 motor hasil curian. Atas perbuatannya, HP dikenakan Pasal 363 ayat ke-3, ke-5 KUHP. Ancaman hukuman pidana tujuh tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Provokator Pengeroyokan Polisi di Cakung Mengaku Cucu JenderalKepolisian telah menangkap sejumlah orang terduga provokator pengeroyokan polisi di Cakung saat mengamankan pelaku jambret. Peristiwa itu viral di media sosial.
Baca lebih lajut »
Selamatkan Jambret dari Amukan Massa di Cakung, Polisi Malah DikeroyokPolisi dikeroyok massa pada saat mengamankan penjambret. Pengeroyokan anggota Polsek Cakung itu viral di media sosial.
Baca lebih lajut »
Polisi Kembali Amankan Puluhan Anggota Geng Motor di Bogor, 3 Positif NarkobaPolisi mengamankan 39 orang anggota geng motor karena dianggap meresahkan saat konvoi di jalanan Kota Bogor, Jumat malam. Malam sebelumnya, polisi juga mengamankan 70 anggota geng motor.
Baca lebih lajut »
H-2 Lebaran, Polisi Catat 279 Kecelakaan Lalu LintasSebanyak 279 kejadian kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu 1x24 jam dari pukul 00.00 hingga 24.00 WIB di seluruh Indonesia pada H-2 Lebaran
Baca lebih lajut »