Polisi Tangkap Satu Pelaku Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Berita Kriminal Berita

Polisi Tangkap Satu Pelaku Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
PembunuhanPenganiayaanDiskusi
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 59%

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku berinisial MR alias RD dalam kasus pembubaran paksa acara diskusi yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9). Pelaku ditangkap setelah melakukan demo atau orasi untuk memberhentikan kegiatan diskusi.

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap satu pelaku lain berinisial MR alias RD dalam kasus pembubaran paksa acara diskusi yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu ."Tim Opsnal Unit 1 dan Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan mendalam dan pada Selasa tim menangkap satu pelaku berinisial MR alias RD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu.

"Kemudian MR masuk dari pintu belakang hotel menuju ballroom yang berada di lantai satu. Korban berinisial ADP yang bertugas sebagai satuan pengamanan hotel kemudian mengamankan terhadap orang dan barang di tempat kejadian tersebut. MR ketika itu malah mengeroyok korban," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Pembunuhan Penganiayaan Diskusi Pembubaran Paksa Polda Metro Jaya

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MUI Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Acara Diskusi di KemangMUI Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Acara Diskusi di KemangWakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta kepolisian untuk segera menangkap para pelaku perusakan pada acara diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Anwar menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di KemangPolisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di KemangSebelumnya kepolisian mengungkapkan 10 orang menjadi pelaku perusakan di acara diskusi sejumlah tokoh di Kemang Mampang Prapatan Jakarta Selatan Sabtu 289
Baca lebih lajut »

Ditangkap, Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Dua Anggota Polisi di Jakarta BaratDitangkap, Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Dua Anggota Polisi di Jakarta BaratPolisi Tangkap Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Dua Anggota Polisi di Jakbar
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Korlap Pembubaran Diskusi KemangPolisi Tangkap Korlap Pembubaran Diskusi KemangPOLISI telah menangkap lima terduga pelaku pembubaran acara diskusi Forum Tanah Air FTA di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan Salah seorang di antaranya telah menjadi tersangka
Baca lebih lajut »

OTK Bubarkan Acara Diskusi di Kemang, Polisi Tangkap 5 Orang, Dua Jadi TersangkaOTK Bubarkan Acara Diskusi di Kemang, Polisi Tangkap 5 Orang, Dua Jadi TersangkaBerita OTK Bubarkan Acara Diskusi di Kemang, Polisi Tangkap 5 Orang, Dua Jadi Tersangka terbaru hari ini 2024-09-29 12:43:57 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Polisi bekuk pelaku pembubaran paksa diskusi diaspora di KemangPolisi bekuk pelaku pembubaran paksa diskusi diaspora di KemangKaropenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polri telah membekuk beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 19:34:07