Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman 15 tahun bui.
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial H , lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan di bawah umur, di dalam gerbong kereta rel listrik atau commuter line.
"Pada saat dia naik, kemudian ada korban masih di bawah umur naik di KRL tersebut," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis . "Tersangka dengan tangan kirinya memegang area sensitif korban di dadanya. Memegang terus, sampai tersangka puas," ungkapnya. "Pelaku ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Barang buktinya baju, celana dalam yang dia gunakan," kata Argo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Amankan Driver Ojek Online yang Lecehkan Penumpang hingga Loncat dari MotorPolisi mengamankan driver ojek online berinisial FF yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada penumpangnya pada Senin, 12 Agustus 2019 di Surabaya, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Rio Reifan Bersama 2 Rekannya Terkait NarkotikaPolisi menegaskan dari orang-orang yang diamankan polisi hanya Rio Reifan yang terbukti positif menggunakan narkotika.
Baca lebih lajut »
Polisi tangkap tujuh tersangka pembunuh pelajarTim gabungan Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh menangkap tujuh tersangka pembunuhan terhadap seorang pelajar yang mayatnya ditemukan mengapung di Waduk ...
Baca lebih lajut »
Polisi Kejar 2 Pemeran Lain di Video Seks 3 Pria 1 Wanita di GarutDua pelaku sudah ditemukan polisi. Seorang di antaranya merupakan wanita yang diduga pemeran dalam video tersebut berinisial V.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Sindikat Penyelundupan Barang Ilegal CinaBarang ilegal tersebut terdiri dari kosmetik, obat-obatan, hingga barang elektronik
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Sindikat Penyelundup Kosmetik Ilegal Asal CinaKosmetik ilegal asal Cina itu diselundupkan lewat Malaysia dan masuk Indonesia lewat Kalimantan Barat.
Baca lebih lajut »