Polisi Tangkap Pelaku Penambangan Galian untuk Urukan Sebuah Perumahan di Tangerang TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Tangerang, Polda Banten menangkap tiga orang yang diduga pelaku penambangan galian dan jual beli tanah ilegal di dua wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang.Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dalam jumpa pers di Tangerang, Jumat, 17 Maret 2023 mengatakan tiga orang terduga pelaku penambang tanah ilegal yakni berinisial OL 36 tahun, MH 25 tahun, dan AS 53 tahun.
Selanjutnya, kata Sigit, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab pengurukan yaitu tersangka OL, yang mana dari hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa tanah urukan tersebut dibeli dari tersangka MH dan tersangka AS.'Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi penambangan atau galian tanah di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang,' jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Tambang IlegalTiga warga Kabupaten Tangerang ditangkap unit Krimsus Polresta Tangerang karena melakukan penambangan ilegal. Tiga warga itu kini dijadikan tersangka.
Baca lebih lajut »
Polresta Tangerang Tangkap 3 Pelaku Penambang IlegalPolisi menggerebek penambang ilegal di Tangerang. Tiga orang diamankan.
Baca lebih lajut »
Ketahuan Barter Motor Curian dengan Sabu untuk Napi, Polisi Tangkap 2 Pelaku CuranmorDua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diringkus Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang mengaku menjual tiga unit sepeda motor hasil curian kepada narapidana
Baca lebih lajut »
Jejak Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper: Dari Tangerang Berakhir di JogjaMayat mutilasi ditemukan di Tenjo, Bogor. Korban dibunuh di Tangerang, kemudian pelaku melarikan diri ke Jogjakarta.
Baca lebih lajut »
Pelaku Mutilasi Bunuh Korban karena Korban Minta Pelaku Onani |Republika OnlinePolisi masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan ini.
Baca lebih lajut »
Diduga Lakukan Penambangan Liar, 3 Warga di Kabupaten Tangerang Ditangkap PolisiPolres Kota Tangerang mengamankan tiga pria atas dugaan kasus penambangan ilegal yang terjadi di dua lokasi. Yakni Jalan Kampung Bunar, Desa Saga, Kecamatan Sukamulya, dan Desa Rancaalat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Baca lebih lajut »